Breaking News

Jamal Preman Pensiun Tak Jadi Dipenjara, Asesmen Rehabilitasi Disetujui BNN Jabar, Kecanduan Narkoba

Jamal Preman Pensiun disetujui oleh BNN Jabar untuk kembali menjalani rehabilitasi.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Zulfikar alias Ikang Sulung, pemeran tokoh Jamal di Sinetron Preman Pensiun mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat ( BNN Jabar) di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (1/9/2020). 

"Perlu pendampingan dari teman-teman dan keluarganya supaya tidak bergaul dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Zulfikar alias Ikang Sulung, pemeran tokoh Jamal di Preman Pensiun‎ mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (1/9/2020) pagi.

Kedatangannya didampingi anggota Satnarkoba Polrestabes Bandung dan kuasa hukumnya, Henky Solihin.

Jamal hendak menjalani asesmen ‎agar bisa menjalani rehabilitasi.

Jamal ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Bandung pada 27 Agustus karena konsumsi sabu.

Sebelumnya, pada Juli 2019 dia sempat‎ ditangkap karena kasus yang sama.

"Hari ini mau jalani asesmen. Semoga bisa disetujui untuk direhabilitasi lagi karena saya hanya pengguna," ujar Jamal.

Kuasa hukum Jamal, Henky menambahkan, sudah mengajukan surat ke penyidik Satnarkoba Polrestabes Bandung agar bisa menjalani rehabilitasi.

"Nah hari ini Jamal menjalani tes apakah dia masih bisa direhabilitasi," ucap dia.

Ia mengatakan, jika nanti Jamal bisa direhabilitasi yang kedua kali, maka biayanya akan ditanggung pemerintah.

"Iya lah ditanggung pemerintah. Dia dijerat pasal sebagai pengguna, aturan hukumnya dia bisa direhabilitasi," kata Henky. 

Fakta-fakta Anak Happy Hariadi, Disebut Diduga Ditelantarkan Ayah Atta Halilintar, Kini Sudah ABG

Daftar Harga Mobil Bekas Rp 100 Jutaan, All New Honda Jazz, Honda Freed hingga Toyota Kijang Innova

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved