Harga Listrik Turun, Bisa Dinikmati Pelanggan Berdaya Listrik Tinggi dan Bisnis

Menurut Agung, penurunan tarif listrik dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Istimewa
Ilustrasi - Meteran listrik PLN. 

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah. Keputusan Menteri itu seperti yang termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini, Senin (31/8).

Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Menurutnya, PLN siap menjalankan keputusan tersebut untuk menopang seluruh aktivitas masyarakat.

“Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonomi dan dalam kegiatan keseharian,” kata Agung, Selasa (1/9).

Agung mengatakan penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun. “Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” katanya.

Penetapan ini berlaku untuk Oktober sampai dengan Desember 2020. Harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19 juga sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik," ujar Agung.

Menurut Agung, penurunan tarif listrik dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Penurunan tarif listrik tersebut dapat dinikmati oleh pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai dengan 200 kVA dan penerangan jalan umum.

PT PLN mengaku kehilangan pendapatan hingga Rp 3 triliun dalam satu bulan akibat pandemi Covid-19. Penurunan pendapatan itu terjadi karena pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada sejumlah daerah sehingga aktivitas ekonomi dan bisnis turun.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan pada puncak pembatasan sosial akibat Covid-19, PLN mengantongi pendapatan Rp 22 triliun dalam sebulan. Namun, ia tidak merinci kondisi puncak yang dimaksud tersebut.

"Tahun lalu penerimaan revenue listrik per bulan sekitar Rp25 triliun. Akibat Covid-19 penerimaan listrik kami pada puncak Covid-19 hanya Rp 22 triliun. Jadi terjadi penurunan penerimaan listrik per bulan Rp3 triliun," kata Zulkifli.

Ia mengatakan penurunan penjualan listrik terjadi karena penurunan permintaan. Saat puncak pembatasan sosial akibat Covid-19, ia menyatakan konsumsi listrik turun hingga 10 persen. Namun, ia menyatakan permintaan listrik saat ini mulai meningkat. Kenaikan ini sejalan***

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved