BREAKING NEWS: Jamal Preman Pensiun Datangi Kantor BNN Jabar, Masih Bisakah Direhabilitasi?
Zulfikar alias Ikang Sulung, pemeran tokoh Jamal di Sinetron Preman Pensiun ( Jamal Preman Pensiun) mendatangi kantor BNN Jabar
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Zulfikar alias Ikang Sulung, pemeran tokoh Jamal di Sinetron Preman Pensiun ( Jamal Preman Pensiun) mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat ( BNN Jabar) di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (1/9/2020).
Kedatangannya didampingi anggota Satnarkoba Polrestabes Bandung dan kuasa hukumnya, Henky Solihin.
Jamal ( Jamal Preman Pensiun) hendak menjalani assestment agar bisa menjalani rehabilitasi.
Jamal Preman Pensiun ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Bandung pada 27 Agustus karena konsumsi sabu.
Sebelumnya, pada Juli 2019 dia sempat ditangkap karena kasus yang sama.
• Jamal Preman Pensiun, Dulu Pernah Sekarang Minta Lagi Rehabilitasi, jadi Sering Melamun
"Hari ini mau jalani assestment. Semoga bisa disetujui untuk direhabilitasi lagi karena saya hanya pengguna," ujar Jamal.
Kuasa hukum Jamal, Henky menambahkan, ia sudah mengajukan surat ke penyidik Satnarkoba Polrestabes Bandung agar bisa menjalani rehabilitasi.
"Nah hari ini Jamal menjalani tes apakah dia masih bisa direhabilitasi," ucap dia.
• Profil Devi Nuraisyah, Sopir Truk Cantik Viral Banyak Penggemar, Youtuber Ini Dulunya Kerja Kantoran
• Foto-foto Cantiknya Devi Nuraisyah, Sopir Truk yang Viral, Lady Driver Pink yang Kece dan Pemberani
Ia mengatakan, jika nanti Jamal bisa direhabilitasi yang kedua kali, maka biayanya akan ditanggung pemerintah.
"Iya lah ditanggung pemerintah. Dia dijerat Pasal sebagai pengguna, aturan hukumnya dia bisa direhabilitasi," kata Henky.
• PERSIB HITS Awal Pekan Ini, Maung Bandung Hadapi Latihan Berat hingga Data Fisik Pemain
• BLT Rp 600 Ribu Tahap II Cair Kamis Ini, Benarkah? Berikut Kata Ibu Menaker Juga Ada Posko Pengaduan
Penjelasan Polisi Soal Ajuan Rehabilitas
Kasus narkoba yang melilit aktor pemeran Jamal Preman Pensiun yang bernama Zulfikar alias Ikang Sulung, masih dalam penyidikan jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung.
Pemeran tokoh Jamal di sinetron Preman Pensiun, ini ditangkap pada 23 Agustus 2020 karena diduga mengkonsumsi sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah menerangkan, pihaknya masih mengkaji. Kata dia, pengajuan rehabilitasi jadi hak setiap tersangka kasus narkoba.
• Jamal Preman Pensiun, Dulu Pernah Sekarang Minta Lagi Rehabilitasi, jadi Sering Melamun
• Vanessa Angel Jalani Sidang Pertama Hari Ini, Agenda Dengarkan Dakwaan Jaksa
"Ada aturan Surat Edaran Mahkamah Agung isinya salah satunya mengatur rehabilitasi pengkonsumsi narkoba mempertimbangkan barang bukti yang ada. Lalu, penelitian terhadap tersangka masuk jaringan pengedar atau bukan," ujar Irfan saat dihubungi via ponselnya, Senin (31/8/2020).
Jamal Preman Pensiun ini memang ditangkap untuk yang kedua kali.
Penangkapan pertama terjadu pada Juli 2019 ditangkap, lalu menjalani rehabilitasi.
Kini, atas penangkapan yang kedua, Zulfikar mengaku ingin menjalani rehabilitasi lagi.
"Dua kali ditangkap hasil sementara pemeriksaan, yang bersangkutan masih tahap pengguna," ucapnya.
• Penutupan Gedung Sate Diperpanjang, Ini Alasan dan Penjelasan Siapa Saja yang Boleh Masuk
• Camp Bebas Riba Kopdar di Cianjur, Tiap Hari Terima Keluhan Bunuh Diri sampai Jual Diri karena Utang
Karena itu, penyidik mempersilahkan pada Ikang Sulung untuk mengajukan agar direhabilitasi.
Saat ini, proses hukum terhadap Jamal masih berjalan.
"Tapi nanti akan assesment dulu dengan BNN Jabar, kejaksaan dan tim kesehatan. Hasil assesment akan menentukan dia bisa jalani rehabilitasi atau tidak," katanya.
Jamal Butuh Dukungan
Baru selesai direhabilitasi, Zulfikar alias Ikang Sulung pemeran Jamal Preman Pensiun kembali tersandung kasus narkoba.
Pelawak berusia 39 tahun itu terbukti memiliki sabu-sabu saat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek tempat tinggalnya.
Pemeran Jamal itu ditangkap di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (28/8/2020).
• INI CARA DAPAT Kuota Internet Gratis untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen serta Kriteria Daerahnya
Sebelumnya, Jamal ditangkap atas kasus yang sama pada 2019.
Ia kemudian menjalani rehabitilasi selamaenam bulan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Jamal keluar dari Lido pada Maret 2020. Ia menjalani rehabilitasi selama enam bulan.
Selang lima bulan setelah keluar, Jamal justru melakukan kesalahan yang sama.
Pengacara Jamal, Hengky Solihin mengupayakan kliennya kembali direhabilitasi.
"Sebagai upaya hukum, tetap akan mengajukan rehabilitasi. Mungkin Senin surat resminya kita ajukan," ujar Henky, saat dihubungi, Minggu (30/8/2020).
Henky Solihin mengatakan, Jamal Preman Pensiun sudah menyesali perbuatannya dan sejak diamankan polisi, Jamal pun kerap melamun.
Jamal, dikatakan pengacara, membutuhkan dukungan untuk melalui kasus tersebut.
"Kalau teman-teman satu profesi di Preman Pensiun mau besuk, welcome katanya. Iya support dibutuhkan," katanya.
Setelah direhabilitasi, kata dia, Jamal belum sempat mendapat pekerjaan baru. Ia pun mengajak Jamal untuk bekerja bersamanya.

"Saya kan tahu, Jamal belum ada kerjaan. Untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan. Ya, sudahlah dia ada di bawah pengawasan saya, kerja di saya. Saya bikin konten, dia menjadi moderator, kemarin saya mengajar pendidikan advokat dan dia juga moderatornya," katanya.
Menurut Henky, selama bekerja bersamanya, kondisi keuangan Jamal relatif terjamin untuk biaya makan dan membayar kontrakannya.
"Intinya kebutuhan finansial makan dengan kost ya cukuplah menurut saya. Tapikan saya tidak bisa mengontrol 24 jam, kebetulan dikenal dengan orang baru ini (tersangka lainnya) pengguna lagi, di situ ampun, saya bilang malu-maluin ini," ucapnya.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id dari Kota Bandung yang diberitakan sebelumnya, Zulfikar kini menggunakan baju tahanan.
Ia bahkan mengenakan kalung bertuliskan tersangka. Sosoknya muncul saat jumpa pers di Polrestabes Bandung, Jumat (28/7/2020).
Ia disebut menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada orang-orang tercinta dan masyarakat Kota Bandung.
Ia bahkan menjalani rehabilitasi.
Pada tayangan Kompas TV yang diunggah di channel Youtube, pemeran Jamal Preman Pensiun pun buka suara.
Ia menyampaikan penyebab dia memakai narkoba lagi. Pemeran Jamal Preman Pensiun ini mengaku, kondisinya agak berat setelah selesai menjalani rehabilitasi.
Ikang Sulung mengaku, sulit mendapatkan pekerjaan belakangan ini.
"Agak berat ketika baru keluar rehab dan situasi sedang lockdown dan memang pekerjaan dan lain-lainnya agak sulit bagi saya sehingga terakhir kemarin saya tergoda untuk memakai lagi. Ternyata berujung ke sini," katanya dalam video channel Youtube Kompas TV berjudul Jamal Preman Pensiun, Belum Pensiun Pakai Narkoba yang diunggah pada 28 Agustus 2020.
Kapolrestabes menerangkan, penangkapan Ikang bermula saat polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik yang mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.
"Yang bersangkutan ( Jamal) diamankan bersama temannya berinisial Aa dengan barang bukti yang ditemukan 0,38 gram," ujar Kapolrestabes.
Kepada polisi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu. Pengakuannya, Aa akan mengkonsumsi sendiri.
"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp 500 ribu," ujar Ulung.
Saat ditangkap di kosan Jamal, polisi menemukan alat isap sabu. Jamal juga dites urin dan hasilnya positif.
Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undnag Narkotika. Ancaman pidananya maksimal 12 tahun dan paling singkat 4 tahun.
Sosok Ikang Sulung Pemeran Jamal
Ikang Sulung terkenal dengan perannya di sinetron Preman Pensiun.
Namun, ia tidak muncul di season terbaru sinetron tersebut.
Nama panggung Ikang Sulung tak lepas dari kariernya sebagai pelawak.
Jauh sebelum berperan sebagai Jamal di Preman Pensiun, dia lebih dulu aktif di dunia lawak.
Menurut TribunnewsWiki.com, tahun 2008 Zulfikar tergabung dalam sebuah grup lawak bernama Sulung.
Oleh sebab itu, ia lebih dikenal sebagai Ikang Sulung.
Ia dan grup lawaknya sempat mengikuti kontes Audisi Pelawak TPI (API) pada 2008.
Bahkan, Zulfikar dkk masuk ke Grand Final API 2.
Sayangnya, mereka kalah dari grup lawak Bemo asal Jakarta.
API, pada waktunya, banyak mengeluarkan pelawak yang dikenal.
Seperti Sule dan grup lawak Bajaj seperti Melki, Aden, dan Isa.
Selain grup lawak, Zulfikar juga pernah tergabung dalam P-Project dan beberapa kali main sinetron.
Barulah karier dari pria lulusan Universitas Padjadjaran ini melejit saat membintangi Preman Pensiun.
Berikut ini lima fakta Ikang Sulung.
1. Tokoh Jamal ikonik

Jamal terakhir kali muncul dalam Preman Pensiun 3 yang ditayangkan di RCTI.
Dalam cerita, Jamal menjadi lawan Kang Mus. Ia adalah preman yang berciri khas memakai topi koboi dan mengunyah permen karet.
Permusuhan Jamal dengan Kang Mus dan Kang Bahar bermula ketika Jamal ditangkap polisi dan dipenjara karena kasus di Dago.
Kang Bahar dan Kang Mus membiarkan Jamal mendekam dipenjara.
Oleh sebab itu, Jamal memutuskan untuk menentang Kang Bahar dan Kang Mus.
Karakter Jamal digambarkan memakai topi koboi. Ia juga bergaya petantang-petenteng dan kerap membuat ulah.
Jamal berambisi untuk merebut wilayah kekuasaan Kang Mus hingga anak buahnya kerap disuruh bekerja keras.
Bos preman itu bermarkas di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Bandung.
Ada minuman yang disukai oleh Jamal, yaitu es teh lemon.
2. Terjerat kasus narkoba

Sama seperti tokoh yang diperankannya, Ikang Sulung ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba.
Kepala Satnarkoba Polrestabes Bandung kala itu, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan polisi menangkap Ikang Sulung di Apartemen Gateway Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Sabtu (20/7/2019) dini hari.
"Memang benar kami mengamankan seorang bernama Zulfikar pada Sabtu (20/7/2019) dini hari di salah satu apartemen di Bandung," ujar Irfan di kantornya, Jalan Sukajadi, Minggu (21/7/2019).
Ia mengatakan, polisi mendatangi apartemennya karena mendapat laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.
Saat digeledah, ternyata memang ada Zulfikar, akrab disapa Jamal Preman Pensiun.
"Betul, ada cangklong dan bong berisi sabu-sabu. Demikian ya," ujar dia.
3. Direhabilitasi

Permohonan Ikang Sulung untuk rehabilitasi dikabulkan. Ia direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN.
"Alhamdulillah, Ikang Jamal (Zulfikar) akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika BNN di Sukabumi. Akan diberangkatkan besok Kamis (25/7/2019)," ujar pengacara Zulfikar, Hengky Solihin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun pada Rabu (24/7/2019).
Sejak ditangkap, pihaknya langsung mengajukan surat permohonan rehabilitasi.
Pada Senin (22/7/2019), Zulfikar mendatangi kantor BNNP Jabar di Jalan Soekarno-Hatta sebagai bagian dari proses pengajuan direhabilitasi.
Zulfikar menjalani pemeriksaan kesehatan hingga wawancara dengan tim dari BNNP Jabar. Setelah semua proses dilalui, pengajuan rehabilitasinya akhirnya disetujui.
4. Media Sosial
Ikang Sulung aktif di Instagram-nya. Ia menawarkan produk jualannya di media sosial tersebut.
Produk yang dijualnya adalah makanan ringan dari pisang.
Ia juga kerap membagikan foto kegiatannya saat mengendarai motor.
Tak sedikit penggemar yang rindu akan tokohnya yang mengenakan topi koboi.
5. Kembali Ditangkap

Kapolrestabes menerangkan, penangkapan Ikang bermula saat polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik yang mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.
Kepada polisi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu. Pengakuannya, Aa akan mengkonsumsi sendiri.
"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp 500 ribu," ujar Ulung.
Saat ditangkap di kosan Jamal, polisi menemukan alat isap sabu. Jamal juga dites urin dan hasilnya positif.
Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undnag Narkotika. Ancaman pidananya maksimal 12 tahun dan paling singkat 4 tahun.
Pantauan Tribun, Jamal mengenakan topi dan baju tahanan Satnarkoba Polrestabes Bandung.