Penutupan Gedung Sate Diperpanjang, Ini Alasan dan Penjelasan Siapa Saja yang Boleh Masuk
Penutupan Gedung Sate bagi masyarakat umum kembali diperpanjang hingga dua pekan ke depan, atau sampai 14 September 2020.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penutupan Gedung Sate bagi masyarakat umum kembali diperpanjang hingga dua pekan ke depan, atau sampai 14 September 2020.
Sebelumnya, dari akhir Juli Gedung Sate ditutup sampai pertengahan Juli, kemudian diperpanjang penutupannya hingga 31 Agustus 2020.
Penutupan Kantor Gubernur Jawa Barat dan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat ini berkaitan dengan 40 pegawai di kawasan Gedung Sate, baik PNS maupun non-PNS, yang terkonfirmasi positif Covid-19.
• Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Aktif di Jabar Menurun, Banyak Berkurang pada April dan Mei
Semua pegawai yang terkonfirmasi positif ini pun telah sembuh pada pertengahan Agustus lalu.
Dengan penutupan kembali Gedung Sate ini, hanya lima puluh persen pegawai dengan kualifikasi tertentu yang diperbolehkan bekerja di gedung perkantoran Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.
Sementara sisanya melakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Asisten Daerah III Bidang Administrasi pada Setda Provinsi Jabar, Dudi Sudrajat Abduracim, mengatakan perpanjangan penutupan Gedung Sate itu dilakukan untuk memastikan kawasan perkantoran ini terbebas dari Covid-19.
"Kita mau sampai benar-benar aman saja, surat edaran penutupannya akan menyusul, mungkin ada hari ini," kata Dudi saat dihubungi, Senin (31/8/2020).
• TPPAS Legoknangka Mulai Prakualifikasi September, TPPAS Regional Lulut Nambo Ditegur
Dudi mengatakan, jadwal bagi karyawan yang bekerja langsung di Gedung Sate telah diatur. Namun, untuk pejabat tingkat eselon II tetap diwajibkan hadir langsung di Gedung Sate.
"Ada juga yang usianya sudah lima puluh tahun ke atas, lalu ada juga ibu hamil yang memang harus WFH. Bukan apa-apa, risiko penularan Covid-19 di perkantoran masih ada. Persyaratan untuk masuk Gedung Sate juga masih ketat, harus menunjukkan dokumen swab test bebas Covid-19," kata Dudi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani, memastikan 40 orang pegawai di Gedung Sate ini telah sembuh dari Covid-19. Pernyataan itu menyusul hasil swab test terakhir.
"Alhamdulillah, kalau dari 40 pegawai itu sudah sembuh. Hasil swab sudah negatif," kata Berli saat dihubungi, Jumat (14/8).
• Siap Siaga, Ada Pemadaman Listrik di 3 Wilayah di Jawa Barat, Cimahi Siap Mati Lampu hingga 6 Jam
Berbeda dengan Gedung Sate, Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat sudah kembali beroperasi, walaupun dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang lebih ketat.
Padahal setelah ditemukan 40 pegawai positif Covid-19 di Gedung Sate, ditemukan juga 38 pegawai DPRD Jabar yang positif Covid-19.
Namun demikian, semua pegawai ini pun sudah sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19. (Sam)
• Persib Top Sepekan: Nilai Tiga Pemain Baru di Mata Robert, Tim Inti Kalah hingga Akhiri Kutukan