Banyak yang Pensiun, Pemkot Sukabumi Kekurangan ASN
Setiap bulannya rata-rata ada 10 ASN di Pemkot Sukabumi yang masuk masa pensiun.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Sukabumi mencatat 120 Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungkan Pemkot Sukabumi memasuki masa pensiun.
Akibatnya jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi terus mengalami pengurangan.
Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, mengatakan belum lama ini terdapat 12 ASN yang mencapai batas usia pensiun (BUP).
Dari 12 orang tersebut, dua orang diantaranya pejabat struktural dan 10 sisanya merupakan tenaga pungsional.
"Yang fungsional ini dari tenaga pengajar dan staf," katanya pada wartawan seusai menghadiri rapat di Gedung DPRD Kota Sukabumi Selasa, (1/9/2020).
Taufik mengatakan, total ASN yang memasuki masa pensiun mencapai 120 orang.
Kepastian tersebut dihitung dari jumlah rata-rata ASN yang mecapai BUP sebanyak 10 orang per bulan.
"Kan setiap bulannya berbeda-beda. Tapi, kalau rata-rata 10 orang yang pensiun setiap bulanya maka dalam satu tahun ada 120 orang yang pensiun," katanya.
Walau ada 120 orang ASN yang memasuki masa pensiun di tahun ini, kata Taufik, kekurangannya tidak akan terlalu signifikan.
Pasalnya, akan segera tergantikan oleh CPNS yang saat ini akan segera mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).
"Jumlah PNS baru nanti sebanyak 114 orang. Jadi tidak akan terlalu banyak minusnya," katanya.
Dia menambahkan, peserta CPNS ini akan mengikuti SKB pada tanggal 27 September ini.
Setelah lolos SKB merekan akan bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dan menggantikan jumlah ASN yang berkurang.
"CPNS yang mengikuti SKB sehingga kekurangan ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi kekurangannya tidak terlalu banyak," katanya.
• Derita Anak-anak Pabean Udik Indramayu, Wajah Kaku dan Perih, Sulit Mengedip, Efek Serangan Tomcat
• Jadwal Baru Liga 1 2020 Akan Dirilis Pertengahan September, Setelah Manager Meeting
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pns-dilarang-mudik-lebaran-2020.jpg)