Sakit Hati Dibentak, Pembuat Layangan di Garut Aniaya Kawannya, Korban Tewas usai Seminggu Dirawat

Tim Resmob bisa menangkap pelaku di rumahnya dan langsung dibawa ke Polres Garut untuk diperiksa lebih lanjut.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ravianto
Istimewa via TribunWow.com
Ilustrasi pembunuhan. 

"Seminggu setelah kejadian, nyawa korban tak bisa diselamatkan. Korban meninggal pada Minggu pukul 07.00," ujarnya.

IS diketahui pulang ke rumahnya di Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang.

Tim Resmob bisa menangkap pelaku di rumahnya dan langsung dibawa ke Polres Garut untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal, IS mengakui perbuatannya menganiaya Iwan.

Motifnya karena sakit hati dibentak korban dan teman-temannya yang datang ke kandang ayam.

Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti mulai senjata tajam jenis samurai yang digunakan pelaku menganiaya korban dan juga pakaian korban.

"Kami kenakan pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman sekurang-kurangnya 15 tahun penjara," ujarnya. (firman wijaksana)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved