Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Aktif di Jabar Menurun, Banyak Berkurang pada April dan Mei

Angka kepesertaan aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat terus menurun, seiring terjadinya pandemi Covid-19.

Istimewa
Ilustrasi: BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Aktif di Jabar Menurun, Banyak Berkurang pada April dan Mei 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Provinsi Jawa Barat dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, angka kepesertaan aktif yang terdaftar di BP Jamsostek Jawa Barat terus menurun, seiring terjadinya pandemi Covid-19.

Hal ini memengaruhi jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat karena syarat pekerja yang akan mendapat BSU di antaranya adalah yang terdaftar aktif di BP Jamsostek dengan, minimal dengan membayar iuran sampai Juni 2020.

Secara keseluruhan, angka coverage kepesertaan aktif BP Jamsostek di Provinsi Jawa Barat sampai 2019, mencapai 4.009.317 pekerja penerima upah.

Camp Bebas Riba Kopdar di Cianjur, Tiap Hari Terima Keluhan Bunuh Diri sampai Jual Diri karena Utang

INI CARA DAPAT Kuota Internet Gratis untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen serta Kriteria Daerahnya

Data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini berdasarkan NIK KTP yang direkap berdasarkan kode NIK peserta untuk kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Barat, baik untuk peserta perusahaan yang terdaftar BP Jamsostek Jawa Barat, maupun luar Jawa Barat

Berdasarkan data tersebut, kepesertaan aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan di luar Jawa Barat sebesar 1.054.202 pekerja.

Sedangkan kepesertaan aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat mencapai 2.955.113 pekerja, pada Desember 2019.

Angka kepesertaan aktif di Jabar sendiri, menjadi 2.920.929 sampai Februari 2020. Kemudian turun menjadi 2.642.715 pada Juli 2020. Paling banyak pengurangan ini terjadi pada April sampai Mei 2020.

Sebelumnya melalui rilis yang diterima, Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Jawa Barat, M Yamin Pahlevi, mengatakan bahwa Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang banyak dari tenaga kerjanya mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut.

“Dari sekitar 5,2 juta pekerja yang terdata di BP Jamsostek Jabar, sekitar 2,6 juta adalah pekerja aktif non PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN. Seluruhnya siap ditransfer ke rekening masing-masing," ungkap Yamin, 27 Agustus 2020.

Sebanyak 2,6 juta pekerja di wilayah Jawa Barat mendapatkan bantuan tersebut. Data penerima ini didasarkan pada peserta aktif di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

“Dari sekitar 5,2 juta pekerja yang terdata di BP Jamsostek Jabar, sekitar 2,6 juta adalah pekerja aktif yang akan menerima subsidi upah. Seluruhnya siap ditransfer ke rekening masing-masing,” kata Yamin.

TPPAS Legoknangka Mulai Prakualifikasi September, TPPAS Regional Lulut Nambo Ditegur

Yamin mengatakan jumlah tersebut telah diverifikasi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan sebagai yang berhak menerima bantuan. Yakni non PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN serta yang upahnya di bawah Rp 5 Juta.

Ia mengatakan bahwa Jawa Barat memang menjadi salah satu wilayah yang banyak dari tenaga kerjanya mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut. Diharapkan bantuan ini bisa dimanfaatkan para pekerja untuk mendorong perekonomian di tengah dampak Pandemi Covid-19 yang mendera Indonesia dan dunia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Taufik Garsadi mengatakan program subsidi gaji tersebut kewenangannya langsung antara pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya mengaku turut membantu dari sisi koordinasi dan pemantauan.

“Kalau dari angka kepesertaan aktif ada sekitar 4 juta yang mendapat subsidi gaji, tapi data riilnya terus kami koordinasikan dengan BPJS,” katanya di Bandung, Kamis (27/8).

Setelah Puasa Asyura 10 Muharram Besok Mulai Kerjakan Puasa Ayyamul Bidh, Berikut Bacaan Niatnya

Persib Top Sepekan: Nilai Tiga Pemain Baru di Mata Robert, Tim Inti Kalah hingga Akhiri Kutukan

Menurutnya, angka 4 juta itu merupakan kepesertaan aktif pada tahun lalu, namun yang baru memperbaharui data nomor rekening baru separuhnya.

Dalam monitoring yang dilakukan Disnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan, ada salah satu kendala dalam pendataan pekerja yang berhak yakni ada seperempat perusahaan di Jawa Barat yang berkantor pusat di Jakarta.

“Dari 4 juta, artinya ada 1 juta lebih didaftarkan kantor pusat, ini yang terus saya monitor,” ujarnya.

Taufik memastikan sesuai undang-undang program apresiasi pemerintah pada pekerja ini dipercayakan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya program ini berbeda dengan bantuan sosial atau hibah.

“Kami yang memiliki unit pengawas di daerah turut mensosialisasikan ke perusahaan untuk mendaftarkan para pegawai yang berhak ikut program ini,” kata dia.

Taufik meyakini urusan pendataan dan verifikasi pekerja yang mendapatkan hak ini tidak akan ada persoalan mengingat data sudah dimiliki pihak BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya hak yang bisa diterima pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 juta ini sudah sepatutnya diapresiasi. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved