80 Warga Cianjur Sampai Garut Tertipu Perumahan Bodong, Total Kerugian Mencapai Rp 900 Juta

Belasan warga di Kecamatan Pacet diduga menjadi korban penipuan DO perumahan bodong Bhayangkara Vilage yang berlokasi di Kampung Buniaga.

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Perwakilan korban penipuan perumahan mendatangi Polsek Pacet untuk mempertanyakan perkembangan kasus, Minggu (30/8/2020). 

Seorang korban lainnya, Yuli Nuraeni (27), warga Pasirkampung, Desa Sekatani, Kecamatan Pacet, mengatakan, dia sudah menyetor uang untuk booking fee dan DP Perumahan Bhayangkara Vilage sebesar Rp 8 juta.

"Saya sudah menyetorkan uang untuk booking fee dan DP Perumahan Bhayangkara Vilage sebesar Rp 8 juta," kata Yuli Nuraeni.

PCR Portabel Diserahkan kepada 27 Daerah, Jabar Kejar Rasio Pengetesan 50 Ribu Seminggu

Yuli mengatakan, awal mulanya ia pun mendapatkan informasi harga perumahan yang murah yang berlokasi di Kampung Buniaga, Desa Ciherang Kecamatan Pacet.

"Awalnya saya juga dapat informasi dari korban, saya pikir kapan lagi bisa punya rumah cicilan yang begitu murah dan tak jauh dari kampung," katanya.

Yuli berharap, kasus ini segera selesai dan uangnya yang telah disetorkan ke pihak Perumahan Bhayangkara Vilage segera dikembalikan.

"Saya sih simpel saja, saya ingin kasus ini cepat selesai dan uang saya kembali," katanya.

Luar Biasa Manfaat Kunyit Putih Bagi Kesehatan Tubuh, Atasi Maag, Rematik hingga Oabt Kumur

Seorang korban lainnya, Maman Durahman (30), warga Ciherang mengatakan, ada juga warga yang tertipu dari luar Cianjur seperti kawasan Bogor dan Garut.

Kapolsek Pacet, AKP Galih Apria, mengatakan, pihaknya hingga saat ini sudah mengamankan dua orang pelaku dan mengejar dua pelaku lagi.

"Berkasnya sudah kami limpahkan ke kejaksaan, insya Allah dalam beberapa hari ke depan kami akan dalami kembali kasus ini," katanya.

Erwin Ramdani Berharap Performa Persib Bandung Masih Sama di Tiga Pekan Sebelum Break

Kapolsek mengatakan, para korban menyebut bahwa terpenting dari kasus ini adalah uang mereka kembali. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved