Rekor Lagi, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia 29 Agustus Tambah 3.308, Jabar Masuk 5 Besar

Dengan penambahan kasus di angka lebih dari 3 ribu, Indonesia kembali mencatat rekor penambahan harian pasien positif virus corona.

Tribun Cirebon/ Eki Yuliantoro
Tim TGC Dinkes Majalengka melakukan tracing tes swab bagi 49 orang dari dua desa yakni Parakan dan Mirat pasca munculnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut. 

TRIBUNJABAR.ID - Jumlah pasien positif Covid-19 diIndonesia terus bertambah.

Tercatat pada Sabtu (29/8/2020), terdapat 3.308 penambahan konfirmasi kasus positif, dari sebelumnya 165.887 kasus.

Sehingga total kasus corona di Indonesia menjadi 169.195 kasus. 

Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan dalam website resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, pada Sabtu (29/8/2020) sore.

Promo Spesial dari PT KAI Daop 3 Cirebon, Harga Tiket KA Argo Cheribon Mulai dari Rp 70 ribu

Dengan penambahan kasus di angka lebih dari 3 ribu, Indonesia kembali mencatat rekor penambahan harian pasien positif virus corona.

Sebelumnya, rekor tertinggi penambahan kasus corona tercatat pada Jumat (28/8/2020) kemarin dengan 3.003 kasus.

Artinya, Indonesia mencatat penambahan kasus di atas angka 3.000 selama dua hari berturut-turut.

Kabar baiknya, ada sejumlah 1.902 pasien yang berhasil sembuh.

Artinya jumlah pasien sembuh total menjadi 122.802, dari pasien sebelumnya sebanyak 120.900 pasien.

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga mengalami penambahan sebanyak 92 orang.

Promo Spesial dari PT KAI Daop 3 Cirebon, Harga Tiket KA Argo Cheribon Mulai dari Rp 70 ribu

Sehingga total pasien meninggal dunia setelah terjangkit virus corona menjadi 7.261 orang, dari sebelumnya 7.169.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Provinsi Jawa Timur kini menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak.

Disusul dengan DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.usul dengan DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.

Bawaslu Temukan 7 Poin yang Harus Dievaluasi KPU Dalam Pemungutan Suara Pada Pilkada Serentak 2020

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved