Kamis, 16 April 2026

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Pendaftaran Paslon Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Tinggal Lima Hari Lagi, KPU Ingatkan Hal Ini

Waktu pendaftaran bagi pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tinggal lima hari lagi.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Ilustrasi Ari Ruhiyat
ilustrasi Pilkada Serentak 2020 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suyaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, sesuai jadwal KPU setempat ditetapkan tanggal 4-6 September.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, mengatakan, waktu tinggal lima hari lagi menuju pendaftaran diharapkan dimanfaatkan sebaik mungkin para calon kandidat.

"Jadi pendaftaran tinggal lima hari lagi dan waktu yang sempit ini dimanfaatkan para calon kandidat mematangkan konsolidasinya, agar bisa mendaftar tepat waktu," kata Zamzam, Sabtu (29/8/2020).

Zamzam juga mengingatkan agar para calon kandidat mempersiapkan persyaratan pendaftaran teknis maupun administrasi yang sudah disosialisasikan KPU.

"Ketentuan dan persyaratan pendaftaran sudah kami sosialisasikan. Diharapkan pada waktu pendaftaran semuanya sudah lengkap," ujar Zamzam.

Ketentuan saat pendaftaran, misalnya, yang harus hadir saat pendaftaran tidak hanya paslon tapi juga ketua tim sukses serta pengurus parpol pendukung.

"Jika salah satu pasangan tidak bisa hadir, harus menyertakan bukti pernyataan ketidakhadiran dari instansi berwenang. Kalau tidak ada bukti, sesuai aturan KPU, pendaftaran tidak bisa menerima," kata Zamzam.

Namun Zamzam yakin bahwa setiap paslon pasti bisa hadir, mengingat pendaftaran merupakan tahapan sangat penting mengikuti perhelatan pilkada.

Sudah Sudden Death, PKS Belum Tentukang Usung Siapa di Kabupaten Bandung, Indramayu dan Sukabumi

Begini Gambaran Tata Cara Pemungutan Suara dalam Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved