Jamal Sempat Bagikan Video Cuplikan Preman Pensiun, Rindu Main di PP? Netizen Minta Dia Main Lagi

Meski sudah tak main lagi di Preman Pensiun, pemeran Jamal itu sempat unggah cuplikan video sinetron karya Aris Nugraha tersebut.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Ravianto
Istimewa
Ikang Sulung pemeran Jamal? 

TRIBUNJABAR.ID - Ikang Sulung atau Zulfikar, pemeran Jamal di Preman Pensiun ditangkap karena kasus naroba.

Dia kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung lantaran kepemilikan sabu-sabu.

Dia diamankan di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (27/8/2020).

Tentu, kabar penangkapan tersebut sangat disayangkan oleh sejumlah orang, tak terkecuali oleh para penggemarnya.

Terlepas dari penangkapan itu, di Instagram, Zulfikar terlihat cukup aktif membagikan postingan mengenai dirinya.

Jamal Preman Pensiun ditangkap lagi.
Jamal Preman Pensiun ditangkap lagi. (TRIBUN JABAR)

Akun Instagram Zulfikar @ikang_jamal, memiliki jumlah followers sampai 58,6 ribu.

Meski sudah tak main lagi di Preman Pensiun, pemeran Jamal itu sempat unggah cuplikan video sinetron karya Aris Nugraha tersebut.

Dalam video yang diunggah pada 16 Agustus 2020 itu, Jamal terlihat sedang bertemu dengan orang-orang yang akan membantunya untuk merebut kekuasaan dari Kang Mus.

Tampak ada Kang Bohim yang masih berpihak pada Jamal.

Sementara itu, di kolom caption-nya, Jamal menuliskan kalimat berbahasa Inggris.

"Assamble!!! Story is about Histories.." tulis @ikang_jamal, dikutip TribunJabar.id, Sabtu (29/8/2020).

Terpopuler: Kabar Terkini Pemain yang Pernah Muncul di Preman Pensiun, dari Dikdik hingga Jamal

Beberapa warganet telah mengomentari unggahan tersebut.

Di antara mereka, ada yang meminta Zulfikar untuk bermain lagi Preman Pensiun.

"Kang ikut preman pensiun lg dong..." tulis @hello.brock7.''

"nostalgia kang jamall," tulis @raffi.sahal.

"Kang Jamal...ada lagi di PP kesempatan kedua?? Tolong balas," tulis @bob_wildano_

"Maen lagi dong kang...kurang greget kalo gak ada preman yang cinta kebersihan seperti akang," tulis @reo_fn_28.

Berikut postingan videonya:

Seperti diketahui, dalam Preman Pensiun yang tayang 2015, Zulfikar berperan sebagai Jamal.

Jamal adalah seorang preman yang memiliki penampilan khas, selalu mengenakan topi koboy.

Kebiasaannya juga khas, yaitu suka meminum es teh lemon.

Dalam cerita sinetron karya Aris Nugraha tersebut, Jamal bermarkas di Jalan Braga.

Dia adalah preman yang haus kekuasaan.

Karena itu, dia ingin merebut kekuasaan Kang Bahar.

Terpopuler: Jamal Preman Pensiun Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Temannya

Kang Bahar yang diperankan almarhum Didi Petet diceritakan merupakan preman paling berkuasa di Bandung.

Namun, Kang Bahar memutuskan pensiun, dan menyerahkan kekuasaannya ke tangan kanannya, Kang Mus yang diperankan Epy Kusnandar.

Setelah Kang Bahar pensiun, Jamal berusaha melakukan politik adu domba dan merongrong kekuasaan Kang Mus.

Kala itu, dia dibantu anak buahnya, Ujang Rambo.

Jamal juga menggunakan Resti untuk menghasut anak buah Kang Mus.

Namun pada akhirnya, usaha Jamal sia-sia.

Tersandung Narkoba

Hengky Solihin dan Jamal Preman Pensiun.
Hengky Solihin dan Jamal Preman Pensiun. (istimewa)

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya telah memberikan keterangan mengenai penangkapan Zulfikar.

"Diamankan di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (27/8/2020)," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (28/8/2020).

Pada Juli 2019, ia sempat ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung karena mengkonsumsi sabu-sabu.

Belakangan, ia menjalani rehabilitasi di BNN.

"Yang bersangkutan diamankan bersama temannya berinisial Aa‎ dengan barang bukti yang ditemukan 0,38 gram," ujar Kapolrestabes.

Terpopuler: Kabar Terkini Pemain yang Pernah Muncul di Preman Pensiun, dari Dikdik hingga Jamal

Kapolrestabes menerangkan, penangkapan Ikang bermula saat polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik yang mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.

Kepada polisi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu. Pengakuannya, Aa akan mengkonsumsi sendiri.

"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp 500 ribu," ujar Ulung.

Saat ditangkap di kosan Jamal, polisi menemukan alat isap sabu. Jamal juga dites urin dan hasilnya positif.

Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undnag Narkotika. Ancaman pidananya maksimal 12 tahun dan paling singkat 4 tahun.

Pantauan Tribun, Jamal mengenakan topi dan baju tahanan Satnarkoba Polrestabes Bandung.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved