Bawaslu Temukan 7 Poin yang Harus Dievaluasi KPU Dalam Pemungutan Suara Pada Pilkada Serentak 2020

Fritz Edward Siregar mengatakan, sedikitnya ada 7 poin yang ditemukan Bawaslu dalam simulasi kedua yang digelar KPU hari ini.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
KPU saat menggelar simulasi pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2020 di TPS 03 Kelurahan Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengkritisi masih ditemukan beberapa poin yang harus dijadikan bahan evaluasi dalam proses pemungutan suara pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Temuan itu didapat berdasarkan simulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di TPS 03 Kelurahan Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/8/2020).

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan, sedikitnya ada 7 poin yang ditemukan Bawaslu dalam simulasi kedua yang digelar KPU hari ini.

"Ini adalah simulasi kedua yang dilakukan oleh KPU, yang pertama dilaksanakan di kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, tapi kita melihat tadi memang ada beberapa hal yang masih harus disiapkan lagi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Pertama, terkait pencantuman Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP yang masih ditulis secara lengkap.

"Meskipun kami tahu ini simulasi tetapi tadi NIK-nya ditulis lengkap, harusnya dalam rangka perlindugan data pribadi cukup hanya dimunculkan 5 angka saja yang dikasih bintang," ujarnya.

Kedua adalah perihal antrean yang masih sangat panjang, para pemilih juga sulit untuk menerapkan jaga jarak.

Mereka juga terlihat menumpuk saat mengantre baik di luar maupun di dalam TPS. Ini harus menjadi catatan penting bagi KPU untuk menghindari terjadinya cluster penyebaran Covid-19.

Ketiga, terkait fasilitas cuci tangan. Meski sudah disediakan, namun tidak ada petugas yang mengajak agar pemilih mencuci tangannya saat tiba di TPS.

Kasus Corona Terus Melonjak Majalengka Sudah Buka Sekolah, Ketua IDI Sebutkan Indikator Bisa Meroket

Keempat, terkait proses pengecekan jari pemilih saat masuk ke TPS. Seharusnya ada pengecekan dahulu apakah ada tanda tinta atau tidak pada jari pemilih yang bersangkutan untuk mengantisipasi pencoblosan ganda.

Kelima, terkait pembagian sarung tangan. Skenario membagikan sarung tangan setelah mengisi formulir C7 pun dirasa kurang tepat.

Fritz Edward Siregar menyarankan agar pembagian sarung tangan dilakukan saat pemilih datang. Hal ini guna mengurai antrean di dalam TPS yang terlalu lama.

Keenam adalah terkait tinta. Bawaslu menekankan agar KPU bisa meminimalkan sentuhan dalam semua proses.

"Kita ingin agar tidak ada proses menyentuh orang, tadi kita lihat tinta itu masih ditempelkan pada kain sehingga masih ada sentuhan," ujar dia.

Terakhir, Bawaslu juga mengkritisi masih ada pemilih yang membawa anak-anak.

Meski demikian, dalam beberapa masukan yang diberikan Bawaslu kepada KPU sebelumnya sudah mulai diterapkan dalam simulasi hari ini.

Kasus Corona Terus Melonjak Majalengka Sudah Buka Sekolah, Ketua IDI Sebutkan Indikator Bisa Meroket

Seperti jarak antar petugas hingga mekanisme pendampingan terhadap pemilih yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas.

"Saya rasa itu beberapa masukan yang jadi catatan kita. Kita juga berterima kasih kepada KPU terkait beberapa proses yang sudah dipenuhi," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved