Heboh Mempelai Laki-laki Dihukum Push Up di Pelaminan, Polisi yang Menghukum Buka Suara
Di jagad maya beredar video seorang mempelai laki-laki dihukum push up di atas pelaminan. Apa yang sebenarnya terjadi?
TRIBUNJABAR.ID, PASURUAN - Di dunia maya ramai video seorang mempelai laki-laki di sebuah resepsi pernikahan dihukum push up.
Bagaimana hal ini bisa terjadi?
Apa kesalahan yang dilakukan si mempelai laki-laki?
Bhabinkamtibmas asal Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Aipda Harid Kurniawan buka suara mengenai hal ini.
Aipda Harid Kurniawan menyuruh mempelai laki-laki yang sedang duduk di pelaminan untuk push up.
Mempelai laki-laki yang diketahui bernama Solihudin itu push up sebanyak tiga kali di atas pelaminan.
Setelah itu Harid memasangkan masker kepadanya.
Kejadian itu direkam tamu yang hadir dan videonya viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Harid mengatakan, resepsi pernikahan itu berlangsung di rumah mempelai perempuan, Rabu (26/8/2020).
Ketika itu, ia hendak memeriksa protokol Covid-19 di acara resepsi pernikahan tersebut.
Namun, dia mendapati banyak warga di acara itu tidak menggunakan masker.
Termasuk kedua mempelai yang sedang duduk di kursi pelaminan.
Karena banyak yang tidak memakai masker, termasuk kedua mempelai, Harid lantas meminta mempelai laki-laki yang sedang duduk di kursi pelaminan untuk push up sebagai pelajaran agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Setelah itu Harid memasangkan masker kepada mempelai laki-laki.
Dia juga membagikan masker kepada warga yang hadir di acara itu.