Bawaslu Kabupaten Sukabumi Temukan Empat Dugaan Pelanggaran Netralitas, 3 di Antaranya oleh ASN
Pelanggaran netralistas tersebut, satu kasus dilakukan seorang okunum Kepala Desa, dan tiga lainnya dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menemukan empat dugaan pelanggaraan selama tahapan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto, menjelaskan hingga sejauh ini dalam tahapan Pilkada Kabupaten Sulabumi 2020 telah ditemukan empat pelanggaran netralitas.
"Berdasarkan temuan petugas dilapangan dalam tahapan Pilkada Kabupaten Sukabumi kita menemukan empat dugaa pelanggaran netralitas," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat, (28/8/2020).
• Jamal Preman Pensiun Alias Ikang Kenakan Pakaian Tahanan, Berkalung Tersanga Lengkap dengan Namanya
Pelanggaran netralistas tersebut, satu kasus dilakukan seorang okunum Kepala Desa, dan tiga lainnya dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukabumi.
"Adanya temuan kasus dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan seorang Kades dan tiga ASN Pemkab Sukabumi itu telah dilaporkan ke masing-masing intansi terkait," jelasnya
Ia mengungkapkan, hingga sejauh ini dugaan kasus pelanggaran netralitas itu telah ditangani Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Dalam kasus ini kita hanya berwenang melakukan pelaporan saja, dan apabila terbukti bersalah atau tidaknya akan ditindak lanjuti dari setiap intansi terkait," katanya
• Inilah Keseruan Para Pemain Preman Pensiun 4 Dibalik Layar, Terungkap 7 Lokasi Familiar di Bandung
Ia menambahkan, hingga sejauh ini dalam tahapan Pilkada Kabupaten Sulabumi 2020 belum ada warga yang melakukan pelaporan soal pelanggaran lainnya dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-serentak-2020_.jpg)