Uang Insentif Petugas Kamar Mayat Covid-19 di Kota Tasik Masih Belum Cair, Kadinkes Jelaskan Begini
Uang insentif sejumlah petugas kamar mayat atau pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 RSU dr Soekardjo hingga kini masih belum cair.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Uang insentif sejumlah petugas kamar mayat atau pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 RSU dr Soekardjo hingga kini masih belum cair.
Sejumlah petugas pemulasara saat ditemui, Kamis (27/8/2020), menuturkan, hingga saat ini insentif petugas kamar mayat Covid-19 yang dijanjikan masih belum keluar.
"Kemarin itu katanya mau hari Senin (24/8) kemarin. Tapi hingga saat ini belum ada kabarnya lagi," kata salah seorang petugas pemulasara.
• Insentif Petugas Kamar Mayat Covid-19 di Tasik, Provinsi Bilang Kewenangan Kota, Kota Bilang RSU
Para petugas pemulasara pasien Covid-19 ini sempat curhat belum terima insentif dengan cara menuliskan curhatan di baju hazmat, saat memulasara jasad Covid-19, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, membenarkan belum cairnya uang insentif tersebut.
Pihak RSU yang akan membayar masih mengurusi soal administrasinya.
"Pihak RSU masih mencari payung hukum untuk pencairan uang insentif tersebut. Jika sudah ada akan langsung dicairkan," kata Uus.
• Enggal Cair Hayang Kawin, Petugas Kamar Mayat RSU Tasik Curhat Insentif Covid-19 di Baju Hazmat
Uus mengaku tidak tahu-menahu berapa besaran yang insentif tiap petugas pemulasara itu.
Menurut koordinator petugas pemulasara, Ajat Sudrajat, Jumlah petugas pemulasara jenazah Covid-19 ada 10 orang.
Terdiri dari satu koordintor, satu penyemprot disinfektan, satu ustad dan sisanya tujuh orang adalah pelaksana. (firman suryaman)