Mahasiswa Paksa Gadis SMP Kirim Konten Bugil, Modus Pakai Akun Palsu sampai Ancam Santet
RK menggunakan foto dan video tersebut sebagai koleksi untuk berfantasi seksual.
Editor:
Seli Andina Miranti
Untuk berfantasi
Adapun foto dan video bugil korban disimpan pelaku untuk berfantasi.
"Selain koleksi, pelaku juga menggunakan foto dan video untuk mastrubasi," ujar Nunung.
Polisi pun akan memeriksa kejiwaan pelaku karena seluruh korbannya merupakan anak-anak.
Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 37 Undang-undang RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 76 i Undang-undang RI nomor 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, pelaku dikenai Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
• Bedah Kampung, 4.494 Rutilahu di Kabupaten Sukabumi Akan Diperbaiki