Link Kurikulum Darurat yang Dikeluarkan Kemendikbud, Apa Dampaknya Bagi Siswa dan Guru?

Berikut ini link kurikulum darurat yang dikeluarkan Kemendikbud dan dipakai selama pandemi Covid-19

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Murid di SD Negeri Rancasari II yang berlokasi di Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu saat menerima tugas dari guru untuk belajar di rumah, Rabu (15/7/2020). 

Dalam revisi tersebut, Mendikbud menjelaskan pembelajaran tatap muka kini juga diperblehkan untuk zona kuning.

Selain itu, sekolah diberikan fleksibilitas untuk memilih kurikulum sesuai kebutuhan pembelajaran siswa.

Mengenai kurikulum darurat, pelaksanaan kerjanya berlaku sampai akhir tahun ajaran (tetap berlaku walau kondisi khusus sudah berakhir). 

Akan tetapi, satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk memilih kurikulum yang sesuai yakni:

Tetap mengacu kurikulum nasional

Kurikulum selama krisis darurat

Melakukan penyederhanaan kurikulum sendiri.

Meski demikian, tak ada kewajiban bagi sekolah untuk menerapkan kurikulum darurat.

Kurikulum darurat berlaku bagi sekolah yang membutuhkan metode pembelajaran yang lebih sederhana dari Kurikulum 2013.

 Nadiem berharap, kurikulum darurat dapat memudahkan proses pembelajaran di masa pandemi.

Dampak bagi guru:

Tersedianya acuan kurikulum yang sederhana.

Berkurangnya beban mengajar.

Guru dapat berfokus pada pendidikan dan pembelajaran esensial dan kontekstual.

Kesejahteraan psikososial guru meningkat.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved