Janda di Bandung Makin Banyak, Tingkat Perceraian Meningkat Selama Pandemi, Ternyata Ini Penyebabnya

Pada bulan Juni 2020 terdapat 1.102 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Istimewa
Di media sosial, viral sebuah video yang menunjukkan antrean di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID - Tingkat perceraian di Kabupaten Bandung selama masa pandemi ini meningkat tajam.

Pada Selasa (25/8/2020) saja, terdapat 246 perkara yang terdiri dari gugatan cerai maupun permohonan cerai.

Sementara itu pada bulan Juni 2020 terdapat 1.102 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.

Antrean di Pengadilan Agama Soreang bahkan sempat viral.

IR yang menggugat cerai suaminya menunggu panggilan dari petugas Pengadilan Agama Soreang. Ia menunggu di atas motor.
IR yang menggugat cerai suaminya menunggu panggilan dari petugas Pengadilan Agama Soreang. Ia menunggu di atas motor. (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Videonya tersebar di sejumlah media sosial seperti Twitter dan Instagram.

Lantas, apa penyebab dari perceraian tersebut?

Psikolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Aulia Iskandarsyah mengatakan, faktor penyebabnya bisa jadi banyak.

Kendati demikian, adanya Covid-19 ini semakin memperkuat masalah yang ada.

Dia mencontohkan, misalnya saat suami istri sebelumnya sudah punya masalah ketidakharmonisan, lalu saat ada pandemi Covid-19 ekonomi keluarga jadi memburuk karena penghasilan berkurang.

Cerita IR, Mama Muda di Bandung yang akan Jadi Janda, Diselingkuhi dan Tak Dinafkahi Suami 2 Tahun

"Yang tadinya masalah ketidakharmonisan ditambah dengan adanya masalah ekonomi dan lainnya. Kemudian juga beban hidup menjadi lebih mahal," kata Aulia saat dihubungi wartawan TribunJabar.id, Senin (24/8/2020).

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika dilihat dari data demografis, justru yang banyak bercerai adalah golongan menengah ke bawah.

Pasalnya memang, masalah pekerjaan atau masalah keuangan, bisa memperparah kondisi yang telah ada.

Aulia menyarankan, harusnya pemerintah lebih peka dalam membuat jejaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Di media sosial, viral sebuah video yang menunjukkan antrean di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
Di media sosial, viral sebuah video yang menunjukkan antrean di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. (Istimewa)

Jika ada bantuan langsung tunai, maka bantuan itu harus tepat sasaran, disalurkan kepada orang yang membutuhkan.

"Contoh beban anggaran mereka, misal yang tadinya gak ada pulsa untuk anak sekarang harus ada kuota untuk belajar, yang tadinya tidak ada harus ada," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved