Targetkan 400 Ribu Kendaraan Listrik, Peneliti Lokal Kembangkan Baterai Mobil Listrik

Pemerintah menargetkan pada tahun 2025 sekitar 25 persen atau 400 ribu unit kendaraan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) ada di pasar Indonesia.

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Siti Fatimah
Baterai listrik yang sedang dikembangkan untuk mendukung pembangunan industri kendaraan listrik nasional 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Indonesia terus mengembangkan kendaraan atau mobil listrik.

Pemerintah menargetkan pada tahun 2025 sekitar 25 persen atau 400 ribu unit kendaraan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) ada di pasar Indonesia.

Namun sampai saat ini kendala ada pada pengadaan baterai mobil listrik karena masih ada komponen yang harus diimport.

BLT Rp 600 Ribu Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Dewan: Gaji di Bawah Rp 5 Juta Itu Besar

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam memproduksi kendaraan listrik (electric vehicle).

"Langkah strategis dilakukan dengan mendorong pengembangan teknologi baterai dalam negeri untuk mendukung pembangunan industri kendaraan listrik nasional," kata Rahadi pada acara webinar Teknologi Bahan dan Barang Teknik (TBBT) 2020 yang digelar oleh Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kemenperin di Jalan Sangkuriang Bandung, Rabu (26/8/2020).

Ia mengatakan, baterai menjadi komponen kunci untuk kendaraan listrik dan berkontribusi sekitar 25-40% dari harga kendaraan listrik.

Untuk kendaraan listrik ini menggunakan baterai lithium ion dengan bahan aktif katoda yang melibatkan unsur lithium nikel, kobalt, mangan dan alumunium. Katoda sendiri, memberikan kontribusi paling tinggi terhadap harga sel baterai lithium yakni sekitar 34%.

Daftar Mobil Murah Sitaan Kementerian Pariwisata, Sedan Timor Cuma Rp 6 Juta, Innova Rp 14 Jutaan

Karena itu, Kemenperin mendorong agar material tersebut harus diproses di dalam negeri.

“Kemenperin melalui B4T telah berupaya melakukan upaya substitusi impor di bidang energi, salah satunya adalah pembuatan bahan aktif katoda berbasis senyawa NMC (Nikel – Mangan – Cobalt), proses produksinya melibatkan salah satu produk industri smelter Indonesia. Namun, pada proses substitusi impor bahan aktif katoda tersebut yang masih perlu diupayakan adalah bahan lithium,” katanya.

Ia mengungkapkan, Indonesia tidak memiliki sumber alam mineral lithium, guna mengantispasi kebutuhan bahan lithium tersebut, Kemenperin telah menginisiasi proses recovery lithium dari baterai bekas.Proses recovery lithium dari baterai bekas ini juga dikenal dengan istilah urban mining.

"Penelitian terkait urban mining ini sangat diandalkan oleh negara–negara maju terutama negara produsen untuk dapat mempertahankan keberlangsungan produksi," katanya.

Menurutnya, dengan inovasi tersebut nantinya Indonesia dapat memiliki cadangan lithium meski tidak terdapat tambang lithium dari alam.

Upaya ini juga merupakan salah bentuk circular economy di bidang energi khususnya kendaraan listrik.

Doddy menambahkan, keseriusan pemerintah dalam pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, ditunjukkan dengan telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik.

Perpres tersebut menjadi landasan bagi pelaku industri otomotif di Indonesia untuk segera merancang dan membangun pengembangan mobil listrik. (siti fatimah)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved