Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Anggap Mantan Istri Siri Rhoma Irama Jawab Sendiri Tuduhannya
Angel Lelga membuat emosi kuasa hukum Vicky Prasetyo (36), Ramdan Alamsyah.
Dia mengaku tidak mudah kembali lagi melihat aksi penggerebekan Vicky Prasetyo ke kediamannya.
"Saya kayak ngeliat sesuatu yang difitnahkan terhadap saya bukan sesuatu yang mudah buat saya," kata Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).
Angel menilai, aksi penggerebekan Vicky tersebut menyimpan luka mendalam untuk dirinya sendiri.
"Pasti ada sisi trauma dalam diri saya harus menghadapi semua," ucapnya.
Angel mengakui di dalam sidang terjadi perdebatan dengan tim kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah, karena pertanyaan yang berbelit-belit.
Hanya saja Angel berterima kasih kepada jaksa dan hakim yang sudah membantu menyelesaikan perdebatannya dengan kuasa hukum Vicky.
"Karena memang ada beberapa yang keluar dari pembahasan, dan juga pertanyaan yang berbelit-belit," ungkapnya.
Lebih lanjut, Angel Lelga meyakini dirinya sudah memberikan pernyataan yang betul-betul fakta di saat penggerebekan terjadi di kediamannya.
"Saya sudah fokus di dalam persidangan dan saya yakin dengan kesaksian dan keterangan saya," ujar Angel Lelga.
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (19/11/2018).
Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga. Ia menganggap Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Vicky dijerat dengan pasal berlapis yaknk UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Meradang Mendengar Kesaksian Angel Lelga di Persidangan.