Ada 211 Warga Kota Sukabumi Terjangkit Chikungunya Sejak Januari Hingga Agustus Ini
Hingga Januari hingga bulan ini, tercatat 211 warga Kota Sukabumi terserang chikungunya.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi mencatat sepanjang tahun 2020 dari awal hingga Agustus ini terdapat sebanyak 211 warganya terserang chikungunya
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Lulis Delawati, mengatakan selama priode Januari hingga Agustus ditemukan sebanyak 211 kasus chikungunya yang tersebar di beberapa wilayah Kota Sukabumi.
"Pada Januari tercatat ada sebanyak 75 temuan, 81 kasus ditemukan di bulan Mei, dan 55 kasus terjadi di Juli, sedangkan Agustus belum ada laporan," kata dia saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (26/8/2020).
Dari sebanyak 211 temuan kasus chikungunya itu, kata dia, terjadi di beberapa wilayah yang tersebar di Kota Sukabumi seperti, Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu.
"Hingga sejauh ini warga yang terjangkit chikungunya belum ditemukan hingga meninggal dunia, karena chikungunya itu merupakan salah satu penyakit yang bisa sembuh sendiri," katanya
Ia menambahkan, adanya kasus chikungunya tersebut karena disebabkan oleh beberapa faktor, seperti lingkungan, perilaku hidup bersih, hingga tidak menerapkan pola hidup sehat.
"Berdasarkan kajian epidomolig sejumlah warga yang terjangkit chikungya tersebut karena masih kurangnya kesadaran kebersihan lingkungan, serta tidak menerapkan pola hidup sehat," ucapnya
Ia menambahkan, akan terus meningkatkan sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk, (PSN) 3M plus, sebagai langkah menekan angka penyebaran chikungunya maupun DBD di masyarakat.
• Anya Geraldine Kurangi Intensitas Minum Susu Pakai Dot, Ini Alasannya
• Warga Padalarang Ini Sulap Sampah Plastik jadi Paving Block, Masih Manual Alat Terbatas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kabid-pencegahan-dan-pengendalian-penyakit-p2p-dinkes-kota-sukabumi-lulis-delawati.jpg)