Ratusan Istri Gugat Cerai

PENDAFTAR PERCERAIAN di Bandung Membludak, Terpaksa Masuk Waiting List, Padahal Dibuka 3 Antrean

Pedaftaran gugatan cerai di Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung sampai mengatre. Setelah sidang akan ada banyak perempuan bandung jadi janda.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Lutfi A Mauludin
Warga Bandung antre mendaftar dan sidang gugat cerai di PA Soreang Kabupaten Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pedaftaran gugatan cerai di Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung sampai mengatre.

Tak semua warga yang mendaftar gugatan cerai langsung bisa mendaftar.

Sebab, jumlah pendaftar gugatan cerai di Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung jumlahnya ratusan, sementara jumlah pendaftar terpaksa dibatasi.

Pembatasan jumlah pendaftar gugatan cerai itu karena terkiat dengan lembaga lain, yakni bank.

Setelah gugatan cerai dikabulkan,  maka akan ada ratusan perempuan Bandung jadi janda dan para suami berstatus duda.

Viral di Media Sosial

Heboh dan viral di media sosial terdapat antrean mengular hingga ke luar di Pengadilan Agama Soreaag, Kabupaten Bandung, Senin (24/8/2020)

Antrean tersebut dibenarkan oleh oleh Humas PA Soreang Kabupaten Bandng, Suharja saat ditemui di kantornya.

Bandung Kebanjiran Janda Baru, Tiap Hari Hampir Seribu Orang Mengantre Sidang Perceraian

Suharja mengatakan, antrean tadi pagi itu trdiri dari antrean sidang, antrean pendaftaran Posbakum, dan antrean pengambilan produk pengadilan.

"Antrean sidang, kenapa banyak, tadi kita melaksanakan persidangan kurang lebih sekitar 246 perkara yang terdiri dari gugatan maupun permohonan," ujar Suharja.

Suharja memaparkan, yang paling banyak itu antrean sidang kurang lebih 246 terdiri dari penggugat, ditambah tergugat, dan ditambah saksi.

"Coba dikalikan saja 264 kali 4 maka sudah ada 800 orang lebih," kata Sugarja.

Suharja menjelaskan, untuk pendaftaran sebenarnya tidak dibatasi tapi karena persoalan waktu terkadang tidak bisa menyelesaikan semuanya karena tersambung dengan lembaga perbankan untuk pendaftarannya.

"Saya dapat informasi dari posbakum itu ada 80 orang yang daftar, 40 pendaftar melakukan sidang hari itu juga sedangkan sisanya itu semacam waiting list untuk besok," katanya.

Jadi kata dia, pihaknya tidak bisa melayani di hari itu juga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved