Okupansi Hotel di Kota Bandung Meningkat Lebih 40 Persen Selama Libur Panjang 1 Muharram
Tingkat okupansi hotel di Kota Bandung meningkat hingga 40 persen, selama cuti bersama 1 Muharram dari Kamis 20 Agustus sampai Minggu 23 Agustus 2020.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tingkat okupansi hotel di Kota Bandung meningkat hingga 40 persen, selama cuti bersama 1 Muharram dari Kamis 20 Agustus sampai Minggu 23 Agustus 2020.
Kabid Pembinaan Pariwisata Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan, mengatakan, selama cuti bersama itu terjadi lonjakan wisatawan ke Kota Bandung.
"Kemarin libur panjang lumayan ada lonjakan. Biasanya okupansinya 20 Persen, kemarin di atas 40 persen," ujar Edward, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (25/8/2020).
Menurut Edward, Pemerintah Kota Bandung secara bertahap memberikan izin operasional sektor hiburan, mulai dari hotel, kafe, restoran, tempat wisata outdoor, dan yang terbaru karaoke dan klub malam.
"Relaksasi (izin operasional) dilakukan secara bertahap agar ekonomi di Kota Bandung kembali bergeliat," katanya.
Meski beberapa sektor hiburan sudah dibuka, Edward tetap mengimbau kepada pengusaha dan wisatawan yang datang ke Kota Bandung agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"SOP tetap harus dilakukan menaati protokol kesehatan," ucapnya.
Bentuk tim khusus
Pemerintah Kota Bandung akan membentuk tim khusus untuk memantau tempat hiburan yang sudah diberikan izin operasional.
Kabid Pembinaan Pariwisata, Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan, mengatakan, tim khusus itu nantinya akan terdiri dari gabungan antar organisasi perangkat daerah (OPD).
"Pengawasannya nanti akan dibuat tim khusus gabungan dari Dinkes, Satpol PP dan Disbudpar untuk pengawasan ditempat hiburan, kalau ada pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai Perwal," ujar Edward.
Saat ini, Pemerintah Kota Bandung baru mengizinkan 10 tempat hiburan seperti karaoke dan klub malam beroperasi di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
• Baru Pulang dari Papua, Beberapa Prajurit Batalyon 300 Raider di Cianjur Positif Covid-19
"Rata-rata karaoke dan klub malam. Bioskop belum, baru mengajukan," katanya.
Ke-10 tempat hiburan itu, kata dia, sudah diberikan izin operasional sejak Rabu 19 Agustus 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/penerapan-social-distancing-di-harris-hotel-conventions.jpg)