Kasus Penembakan Bos Ekspedisi Pelayaran di Kelapa Gading, Tersangka Sempat Intai Korban

Tersangka pembunuh bos ekspedisi pelayaran, Sugianto (51), ternyata sempat melakukan pengintaian terhadap korban sebelum eksekusi penembakan.

Editor: Giri
jeprima/tribunnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kanan bawah) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri bawah), Kapolres jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko dan Direskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat mengelar rilis kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34) akibat sakit hati. 

Motif Nur Luthfiah Nekat Sewa Pembunuh Bayaran

Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan Sugianto (51) pemilik PT Dwi Putra Tirtajaya di Kelapa Gading, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Dalam pemeriksaan, pihak Kepolisian menangkap 12 orang tersangka, termasuk otak pembunuhan, yakni Nur Luthfiah alias NL (34) karyawan administrasi bagian keuangan di perusahan ekspedisi pelayaran milik korban.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, mengatakan motif NL menghabisi korban dipicu persoalan asmara dan masalah internal perusahaan.

"Motif pertama, NL ini sakit hati dan kesal terhadap korban karena korban sering memarahi pelaku dan ada sejumlah pernyataan korban yang dianggap melecehkan pelaku selama ini," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (24/8/2020).

Menurutnya, korban kerap berkata kasar kepada NL.

Bahkan, terdapat pernyataan korban yang berisi ajakan pada NL untuk berhubungan intim.

Sedangkan motif kedua, bebernya, korban menuding NL menggelapkan pajak perusahaan dan berniat melaporkannya kepada polisi.

"Motif kedua, NL ini merasa ketakutan pada korban, karena korban menyatakan akan melaporkan pelaku ke polisi karena perbuatannya yang diduga menggelapkan uang perusahaan," tuturnya.

"Lantas, NL meminta tolong pada saudara R alias M ini untuk membunuh korban. Pelaku R akhirnya menghubungi rekan-rekannya dan mulailah melakukan perencanaan pembunuhan tersebut," katanya.

Karena hal itulah, NL menceritakan semua keluh kesahnya ke suami sirinya tersangka Ruhiman alias R (42) alias MM.

"NL meminta suami sirinya membantunya untuk menghabisi atau membunuh korban. Dalam hal mencapai tujuan maksudnya, NL menyiapkan uang Rp 200 juta," kata Nana.

Dari sanalah, kata Nana, R suami siri NL bersama NL sendiri merancang dan merencanakan pembunuhan terhadap korban.

"Sehingga R mengajak para pelaku lainnya, yang diketahui semuanya adalah bekas murid dari ayah NL yang merupakan guru atau orang yang disegani di Lampung," kata Nana.

Perencanaan, kata Nana, dilakukan oleh NL, R, dan para pelaku lainnya yang terlibat, di lima lokasi sebanyak lima kali.

"Sehingga totalnya ada 12 orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini, dan saya sebut sindikat pembunuhan berencana," kata Nana.

Untuk memuluskan aksinya, tanggal 4 Agustus 2020, NL mentransfer uang Rp 100 Juta dari rekening BNI miliknya ke rekening BNI milik tersangka lainnya MR, atas sepengetahuan suami sirinya R.

"Tanggal 6 Agustus 2020 datang utusan tersangka R alias MM, suami siri NL kerumah tersangka NL di Cileungsi dan diberikan lagi uang Rp.100 Juta," kata Nana.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved