Kasus Penembakan Bos Ekspedisi Pelayaran di Kelapa Gading, Tersangka Sempat Intai Korban

Tersangka pembunuh bos ekspedisi pelayaran, Sugianto (51), ternyata sempat melakukan pengintaian terhadap korban sebelum eksekusi penembakan.

Editor: Giri
jeprima/tribunnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kanan bawah) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri bawah), Kapolres jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko dan Direskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat mengelar rilis kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34) akibat sakit hati. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tersangka pembunuh bos ekspedisi pelayaran, Sugianto (51), ternyata sempat melakukan pengintaian terhadap korban sebelum eksekusi penembakan.

Fakta itu terungkap saat aparat kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penembakan Sugianto (51) yang terjadi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).

Berdasarkan rekonstruksi, para tersangka sempat melakukan pengintaian terhadap korban sebelum eksekusi penembakan.

Dua pelaku yang berperan sebagai eksekutor menunggu di sebuah warung.

Video: Polisi Gelar Rekonstruksi Rencana Pembunuhan Kelapa Gading

Satu pelaku berperan jadi eksekutor penembak terhadap korban yakni DM.

Sementara itu satu pelaku lainnya ialah SY, yang berperan sebagai joki yang memboncengi tersangka DM.

Mereka berdua mengintai dari sebuah warung di sekitar lokasi kejadian, Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8) siang. Hal itu terungkap pada adegan ke-28 A.

Setelah menunggu beberapa lama, tersangka SY melihat korban keluar dari dalam ruko.

Pada saat itulah SY langsung memberitahu DM bahwa target sudah terlihat untuk segera eksekusi.

"Itu dia orangnya keluar dari kantor!," kata SY kepada DM dalam rekonstruksi kasus di lokasi, Selasa (25/8).

Setelahnya pada adegan 28 B, DM memastikan dengan menghampiri korban dan berjalan ke arahnya sampai saling berpapasan.

Pada adegan 28 C, DM beraksi menembak korban.

Sekadar informasi, 12 tersangka yang terlibat kasus penembakan terhadap Sugianto (51) ditangkap anggota dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara.

Delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang di Cibubur, kemudian dua orang di Surabaya.

Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat.

Penembakan dilatarbelakangi sakit hati seorang karyawati, Nur Luthfiah (34) yang meminta suami sirinya, Ruhiman, untuk mencarikan eksekutor pembunuhan dengan bayaran Rp 200 juta.

Sebelumnya jenazah Sugianto (51) ditemukan di depan sebuah unit ruko No. RG 10/16, Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8) pukul 12.00WIB.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved