700 Warga Cianjur Dihukum Menyapu dan Push Up, Razia Besar-Besaran Warga Tak Pakai Masker
Razia besar-besaran warga tak pakai masker digelar aparat gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri di Jalan Siliwangi,
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Razia besar-besaran warga tak pakai masker digelar aparat gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri di Jalan Siliwangi, Taman Joglo, Kabupaten Cianjur, Selasa (25/8/2020).
Hingga hari ini sudah ada 700 orang warga Cianjur yang terjaring tak pakai masker.
Ratusan warga tersebut mendapat hukuman sanksi sosial membersihkan taman joglo atau push up.
Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Sri Laelani, mengatakan, pihaknya memberikan masker dan penyuluhan setelah memberikan sanksi kepada pelanggar.
"Hari ini sudah 100 orang, kalau dikumulatif dengan razia sebelumnya sudah ada 700 orang," ujar Sri di lokasi razia.
• Setelah Gubernur, Kali Ini Kapolda Jabar Pun Siap Disuntik Vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda
Beragam reaksi ditunjukkan warga Cianjur, ada yang berusaha kabur memacu sepeda motornya, ada juga yang ikhlas mengikuti arahan dan menerima sanksi.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Cianjur, Ipda IK Noarsa mengatakan pihaknya melakukan razia kelengkapan kendaraan bermotor juga disamping razia pengendara yang tak memakai masker.
"Jadi hari ini kami mengikuti razia gabungan di Taman Joglo, untuk razia masker masih mengacu kepada peraturan gubernur," kata Noarsa.
• 30 Anggota PPK Ikuti Bimtek Pemutakhiran, Ini Pesan Komisioner KPU Karawang