Pilkada Cianjur 2020, KPU Mulai Roadshow, Minta Pendaftaran Calon Jangan Mepet
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah berharap para paslon bupati dan wakil bupati
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah berharap para paslon bupati dan wakil bupati Cianjur tahun 2020 tidak melakukan pendaftaran terlalu mepet atau di akhir masa pendaftaran.
Hal tersebut dikatakannya pada saat melakukan roadshow ke beberapa kantor partai peserta pada di Pilkada Cianjur, Senin (24/8/2020).
"Kami dari KPU Cianjur bermaksud melakuan roadshow ini ingin memastikan kesiapan paslon bupati dan wakil bupati baik itu melalui perseorangan, dan juga melalui partai politik," kata Selly, Senin (24/8/2020), di kantor DPD PAN Jalan KH Abdulah Bin Nuh.
Selly berharap, bahwa bagi para paslon bupati dan wakil bupati nantinya agar tidak melakukan pendaftaran di waktu yang begitu mepet.
• Sejak New Normal Kasus Perceraian Meningkat Pesat, Ekonomi Sulit Banyak Orang Di-PHK
"Kami berikan waktu pendaftaran bagi paslon bupati dan wakil bupati itu di tanggal (4-6/9/2020), akan tetapi saya harap jangan sampai di akhir waktu melakukan pendaftarannya," katanya.
Selly mengatakan, memang nantinya akan ada waktu massa perbaikan bagi paslon bupati dan wakil bupati yang dinilai ada kekurangan pada persyaratan pencalonan.
"Meskipun nantinya ada massa perbaikan, akan tetapi lebih baik pendaftaran dilakukan lebih awal sehingga ketika ada yang harus diperbaiki maka waktunya tidak mepet," katanya.
Selly berharap semua para paslon ini sudah mempersiapkan diri dari sekarang agar ketika nantinya tidak ada lagi hal-hal yang masih kurang.
"Saya sih berharap, semua paslon baik itu calon perseorangan, ataupun dari partai politik sudah mempersiapkannya dari sekarang," ujarnya.
• Warga Diimbau Tak Terprovokasi Pascapengrusakan Rumah Dalang Wayang Golek di Cianjur
Selly mengatakan, bahwa di kegiatan roadshow ini diharapkan pesan-pesan yang disampaikan oleh KPU ini tersampaikan ke partai politik yang memiliki kursi dan dan juga paslon perseorangan.
"Jadi, nanti pada saat melakukan pendaftaran pada pencalonan bupati dan wakil bupati maka harus memenuhi persyaratan pencalonan baik itu partai politik maupun calon perseorangan," katanya.
Ia mengatakan, bahwa syarat pencalonan bagi paslon perseorangan ini tentunya harus memiliki dukungan sebanyak 108.354 dukungan. Sedangkan untuk partai politik sendiri harus memiliki kursi sebanyak 20 persen, baik itu parpol atau gabungan parpol harus mempunyai 10 kursi.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Cianjur Herlan Firmansyah mengatakan, bahwa dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Cianjur ini sangat membantu untuk mengingatkan dan mengsinkronkan partai politik sebagai pendukung di Pilkada Cianjur.
• Ridwan Kamil Mau Disuntik Vaksin Covid-19 Besok, tapi Tak Boleh Diliput oleh Media
"Keinginan kami, penyelenggaraan pemilu Pilkada ini berjalan lancar demokratis sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Menurutnya, Partai Amanat Nasional insya Allah sudah siap semuanya baik dari persyaratan-persyaratannya, meskipun ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan.
"Kami selalu komunikasi dengan bakal calon yang akan kami usung dan harus segera mempersiapkan saat registrasi pencalonan," katanya