Kurangi Sampah Plastik, Saat Tinggalkan Gunung Putri Wisatawan Wajib Bawa Sampah, Ditukar dengan KTP
Untuk mengurangi sampah plastik, ketika meninggalkan tempat wisata Gunung Putri pengunjung wajib membawa sampah. Ditukar dengan KTP yang dititipkan.
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, LEMBANG - Berbagai cara dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata Geger Bintang Matahari Gunung Putri di Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, untuk mengurangi sampah.
Salah satunya pengelola membuat sebuah aturan yang sudah menjadi budaya yakni memberlakukan aturan membawa sampah bagi setiap pengunjung yang akan meninggalkan lokasi wisata.
"Setelah pengecekan suhu tubuh, wajib masker, dan membeli tiket, pengunjung langsung menuju ke lokasi pemeriksaan terakhir. Mereka dicek dan wajib meninggalkan identitas misal KTP, begitu pulang, identitas mereka akan ditukar dengan sampah yang dibawa," ujar Asisten Perhutani (Asper) Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bandung Utara, Susanto.
Sampah yang dibawa turun oleh para pengunjung nantinya ditukar di pos penjagaan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jika tidak, petugas akan menahan KTP yang ditinggalkan pengunjung tersebut.
"Aturan tersebut berlaku untuk semua pengunjung yang datang ke Geger Bintang Matahari. Jika tidak membawa sampah saat pulang, identitas diri akan ditahan untuk sementara waktu," Katanya.
Susanto mengatakan pemberlakuan aturan yang sudah menjadi budaya itu demi mengurangi tumpukan sampah serta memberikan edukasi tentang kepedulian lingkungan.
Pihaknya juga sudah memberikan tanda papan imbauan di sekitar lokasi soal kebersihan.
Selain itu, di tengah situasi pendemi, pengelola menerapkan protokol kesehatan seperti penyemprotan disinfektan, cek suhu tubuh, mewajibkan penggunaan masker, serta membatasi jumlah pengunjung.
• Siap-siap, Ini Jadwal Lengkap Penampilan Secret Number, TWICE & Rich Brian di Tokopedia WIB TV Show
• Geger Bintang Matahari Gunung Putri Batasi Pengunjung 50 Persen, dari Zona Merah Dilarang Masuk