BPJAMSOSTEK Terapkan Validasi Berlapis, Pastikan Penerima BSU Tepat Sasaran

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan subsidi kepada pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)

Istimewa
BPJAMSOSTEK Terapkan Validasi Berlapis, Pastikan Penerima BSU Tepat Sasaran. 

Untuk batch selanjutnya hingga bantuan diterima oleh 15,7 juta pekerja, BPJAMSOSTEK menyatakan pihaknya terus secara simultan melakukan pengkinian data dan validasi atas data yang diberikan. Harapannya BSU ini dapat segera diterima oleh pekerja dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami juga berharap program ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi,” pungkasnya.

Sementara itu, Tidar Yanto Haroen Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bandung Suci, menjelaskan, saat ini BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci terus berupaya mengumpulkan data rekening peserta aktif BPJAMSOTEK dengan kriteria masih menjadi peserta aktif, aktif membayar iuran minimal sampai dengan bulan Juni 2020 dan bergaji yang dilaporkan dibawah Rp.5 Juta, mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud dilakukan oleh pihak perusahaan peserta dengan mekanisme aplikasi yang tersedia di BPJAMSOSTEK, dimana perusahaan itu terdaftar di kantor cabang di seluruh Indonesia, salah satunya adalah di Kota Bandung yaitu cabang Bandung Suci.

Terkait program dimaksud Tidar menyambut baik dan menghimbau kepada semua HRD perusahaan di Kota Bandung proaktif, segera menyampaikan nomor rekening tenaga kerjanya kepada BPJAMSOSTEK. Ia juga meminta semua tenaga kerja secara proaktif mendorong HRD perusahaan menyampaikan rekening ini serta memastikan perusahaannya mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJAMSOSTEK dan tidak telat bayar iuran sebagai bentuk hak perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

“Kami juga terus menghimbau HRD perusahaan untuk menyampaikan nomor rekening kepada BPJAMSOSTEK, jika setiap bulan gaji anda telah dipotong untuk iuran BPJAMSOSTEK serta memiliki upah di bawah Rp5 juta”, ungkap Tidar.

Agar program subsidi dari pemerintah tersebut berjalan dengan baik, pihaknya meminta perusahaan pemberi kerja aktif mendata rekening penerima untuk karyawannya.

"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved