Polisi yang Tilang Turis Jepang Rp 1 Juta Karena Lampu Depan Mati Terancam Dipecat, Terjadi 2019
Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.
TRIBUNJABAR.ID, DENPASAR - Beberapa waktu lalu Viral Video unggahan di Youtube turis Jepang diminta uang Rp 1 juta saat ditilang di Denpasar.
Turis Jepang itu mengendarai motor namun lampunya mati.
Dia lantas ditilang.
Awalnya, sang turis Jepang memberikan Rp 100 ribu sebagai uang tilang namun sang polisi ngotot meminta Rp 1 juta.
Video itu lantas menjadi viral.
Ternyata, peristiwa itu terjadi 2019 silam.
Oknum polisi yang menilang dan meminta Rp 1 juta kepada turis Jepang akhirnya mengakui perbuatannya.
Oknum polisi tersebut diperiksa Propam Polres Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa.
Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.
"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," katanya saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya.
Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.
"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuman untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa.
Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi tersebut.
Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/turis-jepang-ditilang.jpg)