Duda yang Bawa Kabur ABG 14 Tahun Asal Cengkareng Ditangkap di Sukabumi, Polisi Ungkap Modusnya

Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus gadis berinisial F (14) yang dibawa kabur oleh tetangganya, pria berinisial W (41).

Editor: Yongky Yulius
Istimewa
Ilustrasi penculikan 

TRIBUNJABAR.ID - Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus gadis berinisial F (14) yang dibawa kabur oleh tetangganya, pria berinisial W (41).

Polisi menduga pelaku memanipulasi korban agar mencintainya sehingga mau ikut dengannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan, ada berbagai bujuk rayu yang dilakukan W terhadap F.

Bahkan, kepada korban, W mengaku akan menikahinnya.

Perkataan itu membuat korban luluh. Kemudian W membawa kabur F ke berbagai tempat.

Mereka terpaksa berpindah-pindah karena sadar sedang diburu polisi.

"Selama masa pelarian, barang milik korban dijual pelaku untuk membiayai kehidupan pelaku pada saat pelarian tersebut," ucap Arsya.

Di masa pelarian tersebut, tersangka berkali-kali berhubungan seksual dengan korbannya.

Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membantah isu-isu yang mengatakan bahwa polisi tidak bisa menindak W karena sama-sama suka.

Dia menegaskan, W bisa diproses hukum karena F masih di bawah umur.

"Perlu saya jelaskan di dalam Undang-Undang perlindungan anak tidak ada suka sama suka. Anak-anak tetap dilindungi, dia belum cukup stabil untuk menyatakan suka kepada seseorang. Sekali lagi ini masih di bawah 14 tahun," ucap Audie.

Adapun tersangka ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Sukabumi Jawa Barat dini hari tadi.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.

R, Ibu dari F sebelumnya melaporkan W yang merupakan tetangganya ke polisi karena membawa anaknya. R sempat mengunggah curhatan tentang kehilangan anaknya ke media sosial.

"Saya akhirnya melaporkan ini ke Polsek Cengkareng dan Polda Metro Jaya sekitaran Juli 2020 lalu," ujar R di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Kepada awak media, R bercerita anaknya berusia di bawah umur itu sempat izin meminta uang untuk membeli makan bersama, kemudian meninggalkan rumahnya menggunakan sepeda motor.

Setengah jam setelah membeli makanan, F tidak kembali pulang.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved