Update Kijang Halangi Ambulans, Polisi Temukan Mobil Kijang di Sumedang, Tapi Ada yang Janggal

Polisi sudah menemukan mobil Kijang yang menghalangi ambulans sesuai nomor polisinya. Tapi ada yang janggal. Apa itu?

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Tribun Manado
Ambulans membawa jenazah yang sudah teridentifikasi di posko post mortem DVI Biddokkes Polda Sulut di RSUD Kotamobagu ke rumah keluarga, Selasa (5/3/2019). 

Peristiwa itu terjadi sejak ambulans mengangkut pasien dari Leles hingga Tarogong.

Akibatnya, pasien terlambat mendapat penanganan hingga meninggal dunia.

Unggahan itu diposting akun Facebook Fauzi.

Fauzi menceritakan perjalanannya mengawal ambulans yang berisi pasien gawat darurat dari Puskesmas Leles menuju RSUD dr Slamet Garut.

Mobil ambulans terhambat perjalanannya karena dihalangi mobil Kijang yang berada di depan ambulans.

Pengendara enggan memberikan jalan.

"Teruntuk mobil kijang warna biru plat no z 14** C* yang tadi menghalangi laju Ambulance tidak memberikan jalan malah ngajak balap ambulance PKM Leles yang pasien pecah pembuluh darah nya harus mendapatkan penanganan pertama atau kode merah (Emergency) dari Leles sampai Tarogong terus menghalangi laju Ambulance, pasien anak kecil sampai rumah sakit meninggal dunia, Ambulance hanya minta waktu sebentar saja buat menepi karena harus ada pasien yang harus diselamatkan, dan untuk pengendara lain terima kasih sudah memberikan jalan ambulance," tulis akun tersebut.

Unggahan Fauzi dibagikan ribuan kali oleh para pengguna media sosial Facebook.

Ratusan komentar pun membanjiri postingannya.

Bahkan di antaranya ada yang sengaja melakukan pencarian pemilik kendaraan tersebut menggunakan aplikasi Sambara milik Dispenda Provinsi Jawa Barat.

Pemilik akun Fachrie Fauzi mencantumkan tangkapan layar dari aplikasi tersebut dan menyatakan bahwa pelat nomor kendaraan diketahui berasal dari Sumedang.

Di komentar lainnya, pemilik akun Facebook Yogi Aryo Yudhistiro menuliskan data lengkap alamat pemilik kendaraan.

Namun pemilik akun Afrizal Al-fath Putra mengingatkan bahwa alamatnya akan sama dengan pengguna manakala mobilnya belum dijual.

Namun unggahan Fauzi tersebut akhirnya dihapus pada Senin (17/8/2020).

Fauzi menyebut jika pelat nomor mobil berdasarkan keterangan saksi bukan seperti yang dituduhkan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved