Ternyata Ini Penyebab Uang Insentif Covid-19 untuk Petugas Kamar Mayat Tak Diberikan
Uang insentif Covid-19 untuk petugas kamar mayat RSU Kota Tasik ternyata tidak dicairkan.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Wakil Direktur RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, membenarkan belum cairnya uang insentif untuk para petugas pemulasaraan jenazah kamar mayat.
Penyebabnya, kata Deni, uang insentif yang cair dari Kemenkes hanya untuk perawat.
Sementara untuk para petugas kamar mayat hingga kini tidak jelas kabarnya.
"Saya juga ikut prihatin hingga kini belum diketahui nasibnya. Entah kenapa, saya juga tidak mengerti, yang dicairkan hanya untuk perawat tapi petugas kamar mayat tidak," kata Deni, Kamis (20/8).
Sejauh ini, kata Deni, pihak RSU sedang berupaya memberikan uang insentif.
"Namun sampai saat ini kami masih bingung mau mengambil dari pos mana karena khawatir jadi temuan," ujarnya.
Karenanya ia meminta pemerintah pusat melalui Kemenkes memperhatikan nasib para petugas kamar mayat, salah satu ujung tombak penanganan pasien meninggal Covid-19.
"Mudah-mudahan pemerintah pusat mengetahui betapa pentingnya tugas para petugas pemulasaraan jenazah terkait Covid-19 ini, sehingga akhirnya mencairkan dana insentif bagi mereka," kata Deni berharap.
Diberitakan sebelumnya, sejak dikukuhkan sebagai bagian dari petugas penanganan Covid-19, April lalu, sebanyak 10 petugas Kamar Mayat RSU dr Soekardjo belum menerima uang insentif yang dijanjikan.
Mereka akhirnya mempertanyakan uang yang dinanti-nanti itu, karena ternyata uang insentif Covid-19 untuk para perawat sudah cair.
"Kami mempertanyakan kenapa perawat sudah dapat tapi kami belum. Padahal tugasnya sama-sama berisiko terpapar," kata Yuri Rahman, salah seorang petugas Kamar Mayat.
• Biodata Adhisty Zara, Eks Member JKT 48 yang Cantik dan Sukses Jadi Aktris, Kini Dia Viral
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/salatkan-jenazah-apd.jpg)