Kabar Terbaru Jerinx SD, Dijenguk Sang Istri, Nora Alexandra, Begini Dia Sekarang
Nora Alexandra, mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan dirinya dipeluk dan dicium oleh suaminya, Jerinx atau JRX SID.
"Semangat kakak syg smuaa akan berlalu segeraaa !!!" tulis @cameliaputricp.
"Yang kuat yah ade sayang," tulis @caesa.echa.
"sabar sista ... nggak akan lama kalian akan bersama2 lagi," tulis @kanaindah.
Seperti diketahui, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.
Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Pria yang merupakan drummer grup band Superman Is Dead itu kini ditahan.

Adapun permohonan penangguhan penahanannya ditolak oleh Polda Bali.
Dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi telah mengungkap alasan penolakan tersebut.
• Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Bali Menolak, Ini Alasannya
"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," katanya melalui pesan Whatsapp, Selasa (18/8/2020).
Sebelumnya, pada Jumat (14/8/2020), kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali.
Istri Jerinx, Nora Alexandra, dan ayah Jerinx, Wayan Arjono, akan menjadi penjamin penangguhan penahanan itu.

"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Arjono sebagai penjamin. Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat.
Lebih lanjut dia mengatakan, penangguhan penahanan diajukan lantaran Jerinx adalah tulang punggung keluarga.
Pihak keluarga, dikatakan Gendo, menjamin Jerinx tak akan melarikan diri, tak menghilangkan barang bukti, dan tak akan mengulangi perbuatan yang disangkakan.
Jerinx juga disebut akan kooperatif.