Sopir Mobil Pikap Blak-blakan Soal Kecelakaan yang Tewaskan 3 Pemburu, Sarat Muatan Sistem Rem Jebol
Beni, sopir mobil pikap yang mengalami kecelakaan dan menewaskan tiga pemburu babi hutan buka suara. Ini katanya.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Beni (40), sopir mobil pikap yang mengalami kecelakaan dan menewaskan tiga pemburu babi hutan, menyebut musibah berawal dari kampas rem yang terlalu panas.
"Sejak mengangkut 18 pemburu babi hutan hingga tiba lokasi musibah di Kampung Talang, Desa Deudeul, banyak jalan menurun sehingga mobil banyak direm," kata Beni di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (19/8/2020).
Kemudian sempat menemukan sedikit tanjakan.
"Tapi setiba di lokasi musibah, terdapat lagi turunan dan pengereman mobil pun kembali dilakukan. Saat itulah saya merasakan rem blong dan mobil melaju cepat ke bawah," ujar Beni.
Blongnya rem, menurut Beni, kemungkinan akibat terlalu panasnya sistem rem yang mengakibatkan seal oli jebol dan rem pun tak berfungsi.
"Sebenarnya saat melibas turunan, saya selalu memasukkan perseneling di gigi kecil agar mobil sedikit tertahan," kata Beni.
Tapi karena muatan banyak, akhirnya rem tak kuat dan jebol.
Beni panik dan berteriak memberi tahu penumpang di belakang.
Para pemburu pun panik dan tanpa pikir panjang berloncatan ke luar dan berjatuhan di jalan aspal.
Akibatnya fatal.
Tiga pemburu tewas dan 15 lainnya mengalami luka-luka.
Hingga kini masih ada dua korban yang dirawat.
Satu di RSU SMC Singaparna dan satu lagi di sebuah rumah sakit di Jateng.
Beni mengaku sebelum berangkat, ia sempat memeriksa kondisi mobil, termasuk sistem rem.
"Saat itu tidak ditemukan masalah. Musibah akhirnya terjadi karena sistem rem jebol," ujarnya.
Beni pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ia dikenai pasal 310 UU lalu-lintas nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun," kata Kasatlantas Polres Tasikmalaya, Iptu Engkos Kosasih.
• Sinopsis Film Act of Valor yang Tayang di Biskop TransTV Rabu 19 Agustus 2020 Pukul 23.30 WIB
• Mengintip Narapidana di Lapas Warungkiara Sukabumi, dari Ternak Puyuh, Kecoa hingga Hafal Al-Quran