Breaking News

Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Polres Purwakarta Amankan Satu Pengunjung Diduga Positif Narkoba

Petugas gabungan menyisir sejumlah tempat keramaian dan hiburan malam yang ada di Purwakarta, Selasa (18/8/2020) malam.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Jajaran Polres Purwakarta melakukan kegiatan operasi rutin dengan menyisir tempat-tempat keramaian dan tempat hiburan malam, Selasa (18/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Jajaran Polres Purwakarta dari semua satuan bersama TNI dan Satpol PP melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir sejumlah tempat keramaian dan hiburan malam yang ada di Purwakarta, Selasa (18/8/2020) malam.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, melalui Wakapolres Purwakarta, Kompol Satrio Prayogo, menyampaikan kegiatan yang dilakukan ini bagian dari operasi pekat sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19.

"Dari kegiatan ini berhasil kami amankan satu orang lelaki yang diduga positif narkoba dan kemudian masih dilakukan pengembangan oleh Satnarkoba Polres Purwakarta," katanya.

Maia Estianty Tulis Nama Safeea Anak Mulan Jameela di Akun Instagram, Netizen Komentar Begini

Berdasarkan pantauan Tribun, pengunjung di setiap tempat keramaian dan tempat hiburan malam diperiksa satu per satu.

Mereka dimintai mengeluarkan kartu identitas, serta diperiksa semua barang bawaannya.

Mama Muda Beranak Dua Asal KBB Jual Rumah Siap Dijadikan Istri Oleh Pembeli, Ini Syaratnya

Tak hanya itu, ketika ada warga yang kedapatan tak memakai masker, mereka pun diberikan sanksi sosial seperti diminta untuk menyanyikan lagu baik "Indonesia Raya" atau "17 Agustus 1945". Sanksi itu diberikan kepada seorang pengunjung di tempat hiburan malam yang ada di Jalan Veteran. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved