Polresta Tasikmalaya Akan Langsung Tindak Tegas Pengendara Sepeda Motor Berknalpot Bising
Menyusul beberapa kali terjadi keonaran kawanan bermotor dengan knalpot bising, Polresta Tasikmalaya segera menegakkan aturan pemakaian knalpot
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Menyusul beberapa kali terjadi keonaran kawanan bermotor dengan knalpot bising, Polresta Tasikmalaya segera menegakkan aturan pemakaian knalpot sesuai standar.
"Dengan adanya keonaran akibat knalpot bising serta adanya keluhan warga, kami segera melakukan razia knalpot bising," kata Kasatlantas, AKP Bayu Tri Nugraha, di Mapolresta, Selasa (18/8).
Bayu menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan bertindak tegas terhadap pengendara sepeda motor berknalpot bising.
• Kecelakaan Maut di Deudeul Tasikmalaya, Mobil Rombongan Pemburu Babi Hutan Tabrak Tebing, 3 Tewas
"Selain ditilang sepeda motor juga akan diamankan dan knalpot bisingnya disita. Motor baru boleh dibawa setelah diganti knalpot standar," kata Bayu.
Sejumlah warga membenarkan mulai maraknya kembali penggunaan knalpot bising. Keributan antara kawanan bermotor dengan warga juga dipicu oleh suara knalpot bising.
"Saya setuju segera dilakukan razia knalpot bising. Apalagi knalpot bising bisa dikatakan identik dengan kenakalan. Anak yang baik tidak mungkin mau memasang knalpot bising," ujar Adi (35), warga Jalan Sapta Marga.
• Perempuan Tergeletak di Tepi Jalan di Tasikmalaya, Warga tak Berani Menolong, Takut Pasien Covid-19
Ia menyebutkan, pada Minggu dini hari terjadi keributan antara warga dengan kawanan bermotor. Salah satunya dipicu knalpot bising yang membuat warga merasa terganggu.
"Dalam kejadian itu tiga kawanan diamankan polisi, termasuk sejumlah sepeda motornya," kata Adi. (firman suryaman)
• Inilah Kabupaten dan Kota di Jabar yang Siap Melaksanakan KBM Tatap Muka Jenjang SMA Pekan Ini