AAI DPC Bandung usulkan Munas AAI tetap dilaksanakan

Asosiasi Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Bandung (AAI DPC Bandung) pada jumat lalu 14 Agustus 2020 menggelarrapat anggota yang dilaksanakan di

Istimewa
Asosiasi Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Bandung (AAI DPC Bandung) 

TRIBUNJABAR.ID - Asosiasi Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Bandung (AAI DPC Bandung) pada jumat lalu 14 Agustus 2020 menggelarrapat anggota yang dilaksanakan di elHotel Royale – Bandung sekitar pukul 14.30, rapat dilakukan secara langsung maupun melalui daring zoom meeting (online) dengan dihadiri lebih dari 50 anggota, rapat dibuka oleh Wenda Aluwi selaku ketua AAI DPC Bandung, dilanjutkan dengan penyampaian informasi oleh sekertaris AAI DPC Bandung Aldis Shandika terkait adanya informasi dari DPP AAI mengenai rencana Munas yang seyogianya akan dilaksanakan pada November 2020 di Bali, atas pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 AAI DPC Bali selaku tuan rumah masih meragukan untuk pelaksanaan Munas di Bali sehingga diusulkan agar pelaksanaan Munas ditunda hingga 2021 mendatang.

Sebelum rapat dimulai Wenda sempat menskor pelaksanaan rapat mengingat kehadiran anggota AAI yang hadir saat itu belum memenuhi quorum sehingga berdasarkan AD/ART rapat di skor selama 1 jam, dan dimulai kembali sekitar pukul 16.00 WIB, wakil ketua AAI DPC Bandung menyampaikan agenda rapat dengan beberapa agenda diantaranya 1). Terkait adanya usulan penundaan pelaksanaan munas AAI di Bali yang semula bulan November 2020 menjadi 2021 akibat pandemi covid-19, dan 2). Memberikan sikap AAI DPC Bandung terhadap usulan point 1 tersebut.

Asosiasi Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Bandung (AAI DPC Bandung)
Asosiasi Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Bandung (AAI DPC Bandung) (Istimewa)

Rapat berjalan cukup alot beberapa Advokat - Advokat senior memberikan beberapa pandangannya terkait adanya usulan tersebut dan meminta AAI DPC Bandung untuk menyampaikan sikap kepada DPP AAI terkait rencana penundaan Munas AAI di Bali, demikian pula hal ini disampaikan Hendri Yudi selaku managing partner dari kantor HADYPro LawFirm yang dihubungi melalui telephone selularnya disela-sela kesibukannya menyampaikan bahwa hasil Rapat Anggota Cabang DPC AAI Bandung telah diputuskan dalam rapat anggota yang dibacakan langsung oleh pimpinan rapat dengan kesimpulan bahwa berdasarkan hasil keputusan rapat anggota cabang DPC kota bandung meminta agar munas tetap dilaksanakan pada Nopember 2020, selanjutnya apabila munas yang seyogianya akan dilaksanakan pada Nopember 2020 di Bali namun apabila dinyatakan kondisinyabelum siap, maka DPC Kota Bandung dapat dijadikan alternatif sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan munastahunini, tentunyadengan berbagai pertimbangan dan aturan khusus, dengan harapan semoga pandemic covid-19 ini segera berakhir, ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved