Link LIVE STREAMING Upacara Bendera Hari Kemerdekaan RI Virtual di Istana Negara

Berikut ini link live streaming upacara bendera hari kemerdekaan RI virtual di Youtube Sekretaris Presiden dan TVRI.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: taufik ismail
Kolase Tribun Jabar/KompasTV
Ilustrasi upacara bendera HUT ke-75 RI di Istana Negara. 

Tahun ini hanya ada enam orang peserta upacara dan masyarakat pun tak diundang.

Dikutip dari Kompas.com, adapun ke enam peserta itu antara lain, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin, Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Kemudian Menteri Agama Fachrul Razi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Aziz.

2. Paskibra minimalis

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Barat berkumpul di sela-sela sesi foto bersama seusai menjalani upacara pengukuhan di Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis (15/8/2019). Pada acara tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengukuhkan 36 Paskibraka Tingkat Privinsi Jawa Barat Tahun 2019 mewakili 27 kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gasibu, pada 17 Agustus 2019.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Barat berkumpul di sela-sela sesi foto bersama seusai menjalani upacara pengukuhan di Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis (15/8/2019). Pada acara tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengukuhkan 36 Paskibraka Tingkat Privinsi Jawa Barat Tahun 2019 mewakili 27 kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gasibu, pada 17 Agustus 2019. ((TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN))

Pada pelaksanaan upacara, jumlah Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) juga dipangkas.

Tahun sebelumnya diikutsertakan puluhan anggota Paskibraka.

Kini pengibaran bendera merah putih hanya akan diiringi 3 orang Paskibraka.

Kemensetneg mengimbau bila diadakan upacara HUT ke075 RI maka diminta mencontoh pusat.

JOKOWI KEWALAHAN Stop Corona, Kasus Covid-19 Tembus 111.455, Minta Bantuan Emak-emak PKK Lakukan Ini

3. Menteri hingga Kepala Daerah Upacara Virtual

Dalam surat edaran itu, Kemensetneg juga menyatakan para menteri dan jajaran kepala daerah wajib mengikuti upacara.

Namun upacara yang diselenggarakan dua proses.

Yakni mengikuti upacara di Istana Merdeka secara virtual di kantor masing-masing.

Hal yang sama juga diwajibkan bagi instansi daerah menonton siaran langsung upacara di Istana Merdeka lewat TV di rumah masing-masing.

4. Masyarakat Hentikan Aktivitas 3 Menit

Inilah hal unik dan beda dilakukan dalam peringatan HUT ke-75 RI tahun ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved