Kabar Buruk! Gaji PNS Tidak Bisa Naik Tahun Depan, Ini Penjelasan Menteri Sri Mulyani
Ada kabar buruk dan kabar baik mengenai PNS atau ASN. Kabar buruknya, kenaikan gaji bagi PNS pada tahun 2021 dipastikan tidak ada.
Kemudian, disusul oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak Rp 112 triliun pada 2021, meningkat dari tahun ini Rp 92,6 triliun.
Adapun, pemerintah pusat mengalokasikan belanja negara dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 1.951,3 triliun atau mengalami penurunan 1,2 persen dibanding 2020 senilai Rp 1.975,2 triliun.
Selain itu, belanja non kementerian dan lembaga (K/L) juga menurun dari Rp 1.138,9 triliun tahun ini menjadi Rp 921,4 triliun pada RAPBN 2021.
Disisi lain, pemerintah mengalokasikan belanja K/L lebih besar menjadi Rp 1.029,9 triliun pada 2021 dari tahun ini senilai Rp 836,4 triliun.(tribun network/van/kps/wly)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Harap Maklum! Menteri Jokowi Sri Mulyani Jelaskan Penyebab Gaji PNS Tidak Bisa Naik Tahun Depan.