PAN Minta Kasus Anak Amin Rais Tak Diperpanjang, Bawa Nama Novel Baswedan dan Uang Negara
Pihak PAN minta kasus yang melibatkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dengan Mumtaz Rais di dalam pesawat Garuda Indonesia tidak diperpanjang.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pihak Partai Amanat Nasional (PAN) minta kasus yang melibatkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dengan Mumtaz Rais di dalam pesawat Garuda Indonesia tidak diperpanjang.
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Drajat Wibowo, mengatakan tugas di KPK pada saat ini sudah banyak dan berat sekali di tengah kewenangannya yang melemah, sehingga perlu waktu maupun usaha lebih besar dalam menuntaskan kasus korupsi.
"Apakah bijak kalau waktu dan usahanya terbuang untuk insiden ini? Apakah tidak lebih baik jika waktu dan usaha unsur pimpinan KPK difokuskan mengejar kasus yang riil?"
"Misalnya, siapa penganiaya Novel Baswedan yang sebenarnya?"
"Siapa dalang kasus Djoko Tjandra yang sebenarnya?"
"Atau menyelidiki potensi korupsi dalam industri nikel nasional," ujar Drajat di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
"Banyak sekali kasus korupsi yang perlu dikejar. Sayang jika waktu dan usaha pimpinan KPK, dan juga uang negara, dipakai untuk insiden ini."
"Saya sebut uang negara karena aparat yang menyidik nanti kan dibayar negara, pimpinan KPK juga dibayar negara," sambung Drajat.
Namun, jika Nawawi tetap membawa insiden tersebut ke proses hukum, kata Drajat, tentunya Mumtaz dan jajaran pengurus PAN akan menghadapinya.
"Ini memang insiden pribadi, tapi Muntaz waktu itu pulang dari menjalankan tugas kedinasan PAN."
"Ada Pangeran K Shaleh, pimpinan Komisi Hukum DPR dari Fraksi PAN, yang ikut juga di dalam pesawat," papar Drajat.
Drajat berharap persoalan Mumtaz dan Nawawi dapat diselesaikan secara kekeluargaan, agar masing-masing dapat bekerja kembali sesuai tugas, pokok, dan fungsinya.
"Cukup sebagai pelajaran bagi semua pihak, termasuk tentunya bagi Mumtaz," katanya.
"Pelajaran bagi Muntaz adalah, menjadi seorang elite politik memang membuat gerak-gerik kita menjadi sorotan, kita perlu selalu berhati-hati dalam tutur kata dan tindakan," papar Drajat.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto, mengklarifikasi insiden berujung pelaporan kepada polisi yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada fungsionaris PAN Mumtaz Rais.