Samsung Care+ Berikan Perlindungan Smartphone Galaxy Konsumen dari Kerusakan, Bahkan Bisa Dapat Baru

Dengan Samsung Care+ pengguna smartphone Samsung akan mendapat dua keuntungan.

Editor: taufik ismail
ISTIMEWA
Samsung 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Membeli smartphone Samsung dobel untungnya. Pertama, Anda akan mendapatkan teknologi dan fitur-fitur yang sesuai harapan.

Kedua, layanan perbaikannya total.

Bahkan, jika kerusakannya tak bisa diperbaiki, Anda akan mendapatkan handphone baru.

Demikian untuk pengguna smartphone Galaxy Series.

Layanan bernama Samsung Care+ ini memberikan perlindungan kepada smartphone Galaxy Series konsumen dari aneka kejadian yang tidak terduga.

Dengan menggunakan layanan Samsung Care+ ini, konsumen akan mendapatkan perlindungan pertanggungan hingga 2 tahun untuk semua risiko kerusakan smartphone Galaxy Series yang baru dibeli.

Cakupan layanan perbaikan Samsung Care+ meliputi perbaikan perangkat keras dengan menggunakan suku cadang resmi dari Samsung dan dikerjakan oleh teknisi terbaik.

Ada juga layanan penggantian perangkat di layanan Samsung Care+ ini.

Jadi, apabila smartphone Galaxy Series milik konsumen yang rusak tidak dapat diperbaiki akan langsung diganti dengan smartphone baru.

Layanan ini juga menawarkan gratis layanan antar jemput untuk memberi kemudahan kepada konsumen yang akan memperbaiki smartphone-nya melalui call center 0804-1401-079.

Samsung Care+ memiliki dua opsi layanan proteksi, yaitu perbaikan kerusakan tidak disengaja selama satu tahun, dan dua tahun.

Ada juga opsi pembelian layanan, tergantung dengan tipe smartphone-nya.

Tipe smartphone dengan rentang harga tertentu memiliki biaya layanan yang berbeda.

Untuk layanan perbaikan kerusakan yang tidak disengaja selama satu tahun untuk tipe smartphone silver alias di rentang harga Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta hanya perlu membayar Rp 309 ribu untuk mendapatkan proteksi ini.

Sementara, untuk layanan proteksi tipe gold atau untuk smartphone dengan rentang harga perangkat Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta, hanya perlu membayar Rp 449 ribu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved