Breaking News

Djoko Tjandra Ditetapkan sebagai Tersangka untuk 2 Kasus, Begini Penjelasan Polri

Bareskrim Polri menetapkan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra sebagai tersangka dalam dua kasus.

Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Anita dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangka melanggar Pasal 263 Ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Polri Tetapkan Djoko Tjandra sebagai Tersangka di 2 Kasus"

LIVE STREAMING Barcelona Vs Bayern Muenchen Malam Ini, Berikut Catatan Duel Kedua Tim Sebelumnya

Megabintang Barcelona, Lionel Messi, dan striker Bayern Muenchen, Robert Lewandowski.
Megabintang Barcelona, Lionel Messi, dan striker Bayern Muenchen, Robert Lewandowski. (TWITTER.COM/BARCAGALAXY via BolaSport.com)
Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved