New Normal di Jabar
Bioskop di Bandung Siap-siap Diijinkan Buka oleh Pemkot Bandung
Dari hasil pemantauan yang dilakukan di XXI Ciwalk itu, kata dia, masih ada beberapa syarat yang harus dilengkapi.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemkot Bandung akan membolehkan bioskop kembali beroperasi asal melaksanakan protokol kesehatan.
Bagi pengamat kebijakan publik dan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan kebijakan seperti itu harus dilihat dari urgensi kebutuhan masyarakat.
"Urgensinya dari sisi apa. Kalau dari sisi pengusaha bioskop, mikirnya ya urgent. Hemat saya kalau dianggap urgent, sisi apanya."
"Apakah bioskop jadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat secara luas. Kan kalau supermarket mendesak ya. Pendidikan mendesak, dibuka tapi kan ada zona-zonanya. Nanti apakah bioskop akan seperti itu. Sekolah juga kan urgent, tapi untuk buka kembali kan panjang aturannya," ucap Cecep saat dihubungi via ponselnya, Kamis (13/8/2020).
Dari sudut kebijakan publik, rencana membuka bioskop harus kembali lagi ke soal aturan.
Apakah ada aturan dari Pemkot Bandung yang membolehkan bioskop buka.
"Harus ada regulasi dulu. Sejauh mana regulasinya. Kalau regulasinya memungkinkan dengan protokol kesehatan ketat,ya silahkan berarti pemerintah membolehkan."
"Tapi jangan sampai aturan belum membolehkan tapi pemerintah justru merelaksasi," ucapnya.
Lagian, dalam hukum, relaksasi itu tidak dikenal. Yang ada justru diskresi. Diskresi bisa dikeluarkan pemerintah selama tidak melabrak aturan dan dilakukan berdasarkan kebutuhan yang mendesak.
"Dalam hukum itu tidak ada relaksasi. Adanya diskresi. Tapi diskresi harus ketat."
"Jadi sekarang balik lagi ke aturannya, pemerintah aturannya gimana soal membuka bioskop," ujar dia.
Ia menyarankan pemerintah mengecek beberapa persyaratan protokol kesehatan sebelum akhirnya kebijakan membuka bioskop diperbolehkan.
"Saya enggak sepakat dengan relaksasi itu ya, dan harusnya hindari, bukan untuk bioskop saja, untuk apapun. Kalau ada aturan tidak membolehkan tapi ada relaksasi itu salah."
"Jadi relaksasi itu seperti kebijakan yang keluar dari aturan.Harusnya bukan relaksasi, tapi diskresi. Tapi diskresi jangan langgar aturan, " ucapnya.
Lantas,bagaimana jika dikaitkan dengan ekonomi. Menurutnya, aspek kesehatan dan ekonomi harus seimbang. Jangan sampai kejar kepentingan ekonomi, kesehatan diabaikan.