Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Menewaskan 8 Orang

Ada dua tersangka yang ditetapkam polisi dalam kecelakaan maut di Tol Cipali.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
ist
Bangkai elf yang terlibat kecelakaan maut di KM 184 Tol Cipali pada Senin (10/8/2020) dinihari 

Menurut dia, kecelakaan maut melibatkan Isuzu Elf berpelat nomor D 7013 AN dan Toyota Rush berpelat nomor B 2918 PKL.

Peristiwa tersebut terjadi kira-kira pukul 03.30 WIB.

"Peristiwa bermula saat Isuzu Elf melaju dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah," ujar M Syahduddi melalui pesan singkatnya, Senin (10/8/2020) pagi.

Ia mengatakan, saat melintas di lokasi kejadian diduga sopir kurang konsentrasi sehingga kendaraannya oleng ke kanan.

Akibatnya, Isuzu Elf itupun menyeberang ke jalur kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.

Selanjutnya langsung menabrak kendaraan Toyota Rush yang tengah melaju di jalur berlawanan tersebut.

"Isuzu Elf itu menabrak bagian depan Toyota Rush kemudian terguling," kata M Syahduddi.

Bahkan, bagian depan Toyota Rush putih itupun ringsek karena mengalami kerusakan parah.

Syahduddi menyampaikan, delapan korban meninggal dunia langsung dievakuasi ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Selain itu, 14 korban luka ringan dan satu korban yang mengalami luka berat dievakuasi ke RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Pemprov Jabar Targetkan 2 Juta UMKM Dapat Bantuan Modal Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved