Persib Bandung

Polemik Persib dengan 36 Klub Anggota Mencuat Lagi, Ini Kata Pengamat dan Mantan Pengurus

Polemik antara PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) dengan 36 persatuan sepak bola (PS) anggota kembali mencuat.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Deni Denaswara
Pemain Persib Bandung berlari saat melakukan pemanasan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Selasa (11/8/2020). Polemik Persib dengan tim anggota belum juga selesai. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polemik antara PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) dengan 36 persatuan sepak bola (PS)  anggota kembali mencuat.

Sejak menjadi PT, manajemen Persib Bandung lebih sering membeli pemain "jadi" dari klub lain secara profesional. Praktis, 36 PS yang biasanya memasok kebutuhan pemain tidak lagi mendapat tempat dan minim apresiasi.

Pengamat sepak bola sekaligus pemerhati Persib Bandung, Eko Noer Kristiyanto, mengatakan, pola rekrutmen pemain merupakan konsekuensi dari perubahan manajemen Persib Bandung ke badan perseroan.

"Intinya ini kan sepak bola modern, akan berkaitan dengan yang namanya subjek hukum, hal-hal yang secara yuridis, legal itu harus jelas. Jadi sudah benar memang klub sepak bola profesional itu berbadan hukum PT seperti sekarang," ujar Eko, Rabu (12/8/2020).

Khusus bagi Persib Bandung, kata dia, tetap tidak dapat lepas dari nilai historis dan ikatan emosional terkait keberadaan 36 PS. Bahkan, keberadaan 36 PS itu sebenarnya bisa menguntungkan jika benar-benar dikelola dengan baik.

"Semodern apa pun klub sepak bola, dua hal ini (historis dan emosional) harus melekat dan menguntungkan," katanya.

Menurut Eko, solusi dari polemik panjang antara 36 PS dengan PT PBB ini perlu dibicarakan bersama antara lima pimpinan PT PBB yakni Zaenuri Hasyim, Kuswara S Taryono, Umuh Muchtar, Iwan D Hanafi, dan Yoyo S Adiredja dengan 36 PS.

Harus dipastikan, kata dia, apakah dulu ada pembicaraan antara PS dengan kelima orang itu.

"Jadi jangan sampai dulu ya, tapi sekarang malah ribut. Harus benar-benar clear dulu. Kenapa ini jadi urusan publik, karena sebenarnya ini kan masalah privat. Ini jadi urusan publik karena ini tentang Persib, jadi interesnya banyak. Ada historis, ikatan emosional, jadi seakan sudah menjadi domainnya publik," ucapnya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Muhammad Farhan menambahkan, untuk menyelesaikan masalah ini perlu ada duduk bersama.

Farhan pernah menjadi bagian manajemen Persib. Menurutnya, dalam akta perusahaan hanya disebutkan 70 persen saham dimiliki oleh konsorsium, sisanya saham dikuasai oleh lima pimpinan PT PBB.

Mantan Kiper Bandung United Jalani Seleksi untuk Gabung PSGC Ciamis

"Tidak pernah disebut dalam akta perusahaan, bahwa lima tokoh ini adalah perwakilan 36 PS anggota Persib," ujar Farhan.

Menurutnya, ketika pada Agustus 2012 36 PS ini membentuk PT Persib 1933, pihaknya sudah berbicara untuk rekonsiliasi sesuai amanat Wali Kota Bandung saat itu, Dada Rosada.

Ribuan Orang yang Ingin Daftar Dana Hibah Padati Gedung Senbik, Datang Sebelum Loket Dibuka

"Akhirnya dicapai kesepakatan bahwa PT PBB menggelar kejuaraan kelompok usia untuk merekrut pemain muda yang akan dimasukan ke Diklat Persib. Pak Yoyo tahu persis akan hal ini," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved