PM Ardern Tunda Pemilu Gara-gara Covid-19

Ardern mengatakan penangguhan pembubaran parlemen juga secara otomatis juga akan menunda pemilihan umum yang dijadwalkan pada 19-21 September.

AFP/DAVID LINTOTT
PM Selandia Baru Jacinda Ardern 

PERDANA Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menunda pembubaran parlemen dan pemilihan umum dalam negeri setelah kasus Covid-19 muncul lagi setelah lebih dari tiga bulan tidak terdapat kasus.

Menurut Al Jazeera, Rabu (12/8), Ardern mengumumkan penundaan pembubaran parlemen beserta pemilihan umum segera setelah dilaporkan terdapat kasus baru virus korona di Auckland. Pejabat kesehatan Selandia Baru mengatakan sedang menyelidiki kemungkinan asal-asul infeksi virus korona di negara itu, setelah 102 hari tanpa kasus virus mematikan itu.

Diduga timbulnya kasus baru virus korona tersebut dipicu kedatangan barang-barang yang diimpor ke Selandia Baru. Kasus baru korona di Auckland mendorong pihak berwenang memberlakukan lagi pembatasan ketat di kota-kota terbesar Selandia Baru. Perjalanan warga di Selandia Baru pun dibatasi.

Ardern mengatakan penangguhan pembubaran parlemen juga secara otomatis juga akan menunda pemilihan umum yang dijadwalkan pada 19-21 September.

Menurut Ardern, belum ada keputusan yang dibuat tentang penundaan pemungutan suara pemilihan umum. "Kami mencari masukan seputar opsi masalah pemilu dari Komisi Pemilihan, hanya untuk memastikan kami memiliki semua opsi,” katanya.

Ardern mengimbau masyarakat untuk tetap saling menjaga dan menerapkan protokol kesehatan.***

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved