LOWONGAN KERJA AGUSTUS 2020, Posisi Pendukung Administrasi di LKPP dan Posisi Humas di KPK
Berikut ini persyaratan dan tata cara mendaftar yang hars Anda ikuti bila tertarik untuk melamar.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID - Kesempatan emas untuk Anda melamar pekerjaan sebab Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah atau LKPP dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau disingkat KPK sedang membuka lowongan pekerjaan.
Ada satu posisi yang dapat Anda lamar di LKPP sedangkan KPK membuka dua posisi.
Berikut ini persyaratan dan tata cara mendaftar yang hars Anda ikuti bila tertarik untuk melamar.
1. LKPP
- Posisi: Tenaga Pendukung Administrasi Penyesuaian / Inpassing dan Penilaian Angka Kredit (Kode ADM)
- Deskripsi Pekerjaan
Melakukan pengelolaan administrasi untuk pelaksanaan penyesuaian/inpassing jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa
Membantu proses verifikasi dokumen penyesuaian/inpassing jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa
Menyusun dan mendokumentasikan laporan pelaksanaan penyesuaian/inpassing jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa
Mengadministrasikan setiap usulan penilaian angka kredit pengelola pengadaan barang/jasa
Membuat jadwal sidang tim penilai
Menyelenggarakan rapat dan sidang tim penilai
Membantu tim penilai menghitung dan memvalidasi angka kredit yang diusulkan
Membuat konsep berita acara hasil penilaian tim penilai
Melaksanakan administrasi, penatausahaan dan pengolahan data pengelola pengadaan barang/jasa
Memantau perolehan angka kredit pengelola pengadaan barang/jasa selama periode tertentu untuk mengetahui apakah seorang pengelola
Pengadaan barang/jasa telah memenuhi persyaratan angka kredit kumulatif minimal untuk kenaikan pangkat atau jabatan, dan melaporkannya kepada tim penilai
Membantu administrasi umum dan tata usaha direktorat
Menyusun konsep surat serta laporan hasil rapat (notulensi)
Melakukan pekerjaan lain yang diperlukan untuk mendukung kegiatan direktorat
- Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Berasal dari perguruan tinggi dengan nilai akreditasi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Memilliki IPK minimal 3.00 skala 4.00,
Memiliki inisiatif tinggi dalam bekerja dan mampu bekerja sesuai target
Mampu bekerja mandiri dan dalam tim
Terampil menggunakan Microsoft Office dan internet
Sehat jasmani dan rohani
Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba
Memiliki integritas dan komitmen kerja yang tinggi
Berorientasi pada pelayanan publik
Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS)
- Persyaratan Khusus
Usia maksimal 27 tahun.
Pendidikan minimal strata I (S1)/ diploma IV (DIV)
Diutamakan memiliki pengalamn kerja minimal selama 1 (satu) tahun, lebih diutamakan di kantor pemerintah atau di bidang pelayanan publik
Diutamakan memiliki tanda bukti hasil CAT maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah dengan komposisi minimal:
Tes wawasan kebangsaan (TWK): 70
Tes intelegensi umum (TIU): 70
Tes karakteristik pribadi (TKP): 125
- Cara Daftar
Dokumen lamaran berikut Wajib dimengirimkan dalam bentuk .pdf dan disatukan dalam format .zip :
Scan surat lamaran yang telah dibubuhi tanda tangan yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP
Scan daftar riwayat hidup yang dilengkapi dengan pas foto berwarna ukuran 3 x 4
Scan kartu tanda penduduk
Scan salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang
Scan tanda bukti hasil CAT (bagi yang memiliki) maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah dengan komposisi minimal :
Tes wawasan kebangsaan (TWK) : 70
Tes intelegensi umum (TIU) : 70
Tes karakteristik pribadi (TKP) : 125
Cara Mendaftar:
a. Dokumen dalam bentuk .pdf dan disatukan dalam format .zip.
b. Pengiriman Dokumen Lamaran paling lambat ke dit.bangprof@lkpp.go.id diterima pada tanggal 19 Agustus 2020 Pukul 23.59 WIB.

2. KPK
- Persyaratan Umum
WNI (dibuktikan dengan KTP atau Paspor RI).
Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada batas akhir tanggal pendaftaran
Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1 atau D4 diutamakan dari jurusan :
Ilmu Komunikasi
Jurnalistik
Hubungan Masyarakat
Ilmu Hukum
Memiliki kompetensi teknis dan perilaku sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku di KPK
Mempunyai rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim yang ditunjuk oleh KPK
Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan Pimpinan/Pegawai KPK (sesuai Kitab Undang-undang Hukum Perdata)
Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi (sesuai Kitab Undang-undang Hukum Perdata)
Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana dan keuangan dan dihukum karena melakukan kejahatan dengan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
Telah melaporkan harta kekayaan (LHKPN) sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku khusus bagi penyelenggaran negara
Apabila diterima dalam jabatan, bersedia untuk tidak mejabat sebagai Komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut, serta anggota maupun simpatisan aktif partai politik
Apabila diterima dalam jabatan, bersedia untuk tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya
Dapat berkomunikasi secara aktif dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
Tidak menjadi pengurus partai politik dalam 5 tahun terakhir (dibuktikan dengan
Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik)
Spesialis Humas Utama - Juru Bicara dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau TNI/Polri (Kode: JBA)
- Persyaratan Khusus
Sekurang-kurangnya berpangkat pembina tingkat I, golongan ruang (IV/b)
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun dalam bidang kehumasan
Pengalaman jabatan:
- Pernah / sedang menduduki jabatan eselon 3 minimal 2 tahun
- Sedang menduduki jabatan fungsional minimal 2 tahun dalam jenjang ahli madya dengan kompetensi relevan dengan jabatan yang akan diisi
Wajib mendapatkan ijin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) / atasan yang berwenang (PyB) untuk mengikuti seleksi dan dipekerjakan di KPK apabila lulus sebagai Spesialis Humas Utama – Juru Bicara KPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada instansi masing-masing
Nilai prestasi kerja rata-rata baik dan tidak ada unsur yang bernilai buruk, kurang atau cukup dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan melampirkan Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk tahun 2018 dan 2019
Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Spesialis Humas Utama - Juru Bicara dari Non ASN (Masyarakat Umum) (KODE: JBU)
- Persyaratan Khusus
Memiliki pengalaman kerja minimal 18 tahun dan pengalaman dalam jabatan (manajerial) dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun dalam bidang:
Kehumasan
Komunikasi Publik
Public Relation
Corporate Secretary/Communication
Memiliki pengalaman Jabatan sebagaimana point 1 pada organisasi berskala nasional
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri.
- Cara Daftar
Mendaftar melalui https://ppm-rekrutmen.com/
Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk 1 (satu) kali
Seluruh biaya alat tulis, akomodasi dan transportasi selama proses seleksi menjadi tanggungan pelamar
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web rekrutmen
Panitia tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya
Bagi Pelamar yang pernah mengirimkan lamaran, diwajibkan memperbaharui lamaran dengan melakukan registrasi online melalui situs-web rekrutmen
Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web tersebut di atas
Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh PPM Manajemen
Semua kegiatan seleksi diselenggarakan di Jakarta
Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil untuk mengikuti proses selanjutnya
Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun.
Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke call center PPM Manajemen
Keputusan panitia rekrutmen dan seleksi final dan tidak dapat diganggu gugat
Masa waktu registrasi online adalah 8 Agustus 2020 s.d 21 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB