Seorang Warga yang Tengah Berjalan Disergap Satnarkoba Polresta Tasikmalaya, Ini Penyebabnya
Polisi menangkap seorang pria yang tengah berjalan seorang diri di Tasikmalaya.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA – Jajaran Satnarkoba Polresta Tasikmalaya menyergap seorang warga Indihiang, Kota Tasikmalaya, yang tengah berjalan di Jalan Mitra Batik, Senin (10/8/2020) malam.
Pria berinisial Yu (26) itu diduga akan mencari paket sabu yang dijual dengan sistem tempel.
Petugas pun menyita HP tersangka dan didapati lokasi paket sabu disimpan.
Mekanisme transaksi dengan sistem tempel yakni jual beli narkoba dengan pembayaran melalui transfer.
Sementara pengiriman barang dilakukan dengan cara disimpan di suatu tempat dan lokasinya dishare ke pemesan melalui HP.
"Saat kami menyergap tersangka, ia sedang berjalan menuju lokasi penyimpan. Lalu kami sita HP-nya dan didapat lokasi penempelan, yakni di pertigaan Jalan Parhon," kata Kasatnarkoba Polresta Tasikmalaya, Yaser Arafat, di Mapolresta, Selasa (11/8) petang.
Setelah tiba di lokasi petugas akhirnya menemukan bungkus plastik berisi sabu tergeletak di sela-sela rumput di bawah sebuah billboard.
"Setelah ada barang bukti, tersangka langsung kami bawa ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Yaser.
Sabu yang ditemukan setelah ditimbang seberat 1,4 gram.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Yu, terungkap sabu tersebut pesanan Ac (30) juga warga Indihiang.
"Tersangka Ac pun kami ciduk dan mengakui sabu tersebut pesanannya untuk dikonsumsi sendiri," ujar Yaser.
Kedua tersangka terancam UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
• Syahrini Siap Tampil Istimewa di SCTV 3xtraOrdinary, Akan Pasang Tower di Rambutnya