Personel Satgas Pengawasan Pemakaian Masker Terbatas, Ketua DPRD: Kesadaran Masyarakat Lebih Penting
Edi Anas Djunaedi mengungkapkan sampai saat ini kesadaran masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan masih rendah.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Ttibuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Penegakan dan pemberian sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum di Kabupaten Majalengka saat ini masih terus berjalan.
Namun, kegiatan itu sedikit terhambat dengan jumlahnya personel yang bertugas melakukan pengawasan.
Hal itu mendapat respon dari Ketua DPRD Majalengka, Edi Anas Djunaedi, Selasa (11/8/2020).
• Foto-foto Persib Bandung saat Latihan Bersama Hari Kedua di Stadion GBLA, Robert Fokus Soal Ini
Dia menuturkan, bahwa jumlah penduduk Majalengka yang hampir 1 juta jiwa dengan petugas dilapangan yang tidak sepadan menjadi catatan penting.
"Ya kan kita lihat efektivitas dari personel satgas sendiri hanya berapa, tidak mencapai 1 persen dari penduduk Majalengka," ujar Edi.
Dikatakan Edi, melihat realita yang ada dirinya menilai bahwa yang sangat tepat dilakukan saat ini adalah kesadaran masyarakat sendiri dalam menetapkan protokol kesehatan.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan petugas dilapangan untuk mengawasi penggunaan masker oleh masyarakat, paling juga yang kena penindakan warga kota Majalengka sedangkan di pelosok tidak bisa terjangkau," ucapnya.
"Jadi yang sangat kita tekankan saat ini ialah masyarakat sendiri mau sadar akan penggunaan masker," imbuhnya.
saat ditemui dikantornya, Edi Anas Djunaedi mengungkapkan sampai saat ini kesadaran masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan masih rendah.
Terlebih, dalam dua pekan terakhir kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami peningkatan.
"Kuncinya kembali kepada masyarakat, kita pemerintah sampai saat ini masih mengoptimalkan diri memutus rantai penyebaran virus Corona dan semoga saja masyarakat lebih sadar dan mau menerapkan pola hidup yang besih dan sehat," kata Ketua DPRD Majalengka tersebut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ketua-dprd-majalengka-edi-anas-djunaedi-118.jpg)